Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Paloh Tak Anggap PSI sebagai Ancaman bagi Nasdem

Kompas.com - 09/10/2016, 11:27 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, partainya tak menganggap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai ancaman.

PSI sebelumnya dinyatakan lolos seleksi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Paloh menuturkan, ancaman bagi Nasdem justru muncul dari internal, yakni ketika kader partai tak lagi turun ke masyarakat atau bahkan bagi mereka yang menduduki jabatan publik tergoda untuk memperkaya diri sendiri.

"Kehadiran PSI sebagai partai baru yang lolos verifikasi badan hukum tentu kami sambut baik, tidak ada masalah. Justru yang mengkhawatirkan adalah perilaku kader yang malas bekerja dan mau enak sendiri," kata Paloh saat diwawancarai di Bandar Lampung, Sabtu (8/10/2016).

Paloh mengatakan, kehadiran partai politik di Indonesia saat ini cenderung dinilai negatif oleh masyarakat.

Hal itu tak lepas dari perilaku politik kader parpol baik di ranah legislatif dan eksekutif yang didasari oleh prinsip pragmatisme.

(baca: Grace Natalie: Saya Salut dengan Kerja Keras "Bro and Sis" Pengurus PSI)

Karena itu, Paloh mengatakan, tugas utama para kader parpol adalah mengembalikan marwah institusi parpol sebagai salah satu pilar demokrasi.

"Apapun parpolnya, mereka harus kembali melakukan kerja-kerja parpol yang sesungguhnya seperti melakukan pendidikan politik ke masyarakat, turun langsung membantu masyarakat, bukan hanya sekadar mengejar kekuasaan," lanjut Paloh.

Kemenkumham meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam seleksi badan hukum partai politik.

 

PSI menjadi satu-satunya partai politik yang lolos dari lima partai yang mendaftarkan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM.

(baca: Ini Alasan Kemenkumham Hanya Loloskan PSI dalam Seleksi Badan Hukum)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, PSI dinyatakan lolos setelah memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Menkumham Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, serta Pergantian Kepengurusan Partai Politik.

Selanjutnya, PSI akan mempersiapkan berbagai persyaratan agar lolos di Komisi Pemilihan Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com