JAKARTA, KOMPAS.com -- Presiden Joko Widodo terus mematangkan draf paket kebijakan hukum.
Pada Jumat (7/10/2016) siang, Presiden memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly demi membahas paket kebijakan itu.
Ditemui usai pertemuan, Yasonna mengatakan, belum ada kepastian kapan paket kebijakan hukum itu diinformasikan ke publik sekaligus diberlakukan.
"Belum (selesai). Pokoknya secepat mungkin akan kami laporkan (ke Presiden)," ujar Yasonna.
Saat ini, draf paket kebijakan hukum itu masih dikaji di Kementerian Koordinator Politik Hukum, Keamanan serta Kantor Staf Presiden serta Kemenkumham.
Polri dan Kejaksaan Agung juga diikutsertakan dalam pengkajian draf paket kebijakan hukum itu.
"Jadi, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Kemanan, kami sedang mempersiapkan paket itu," ujar Yasonna.
Paket kebijakan hukum akan menyasar banyak hal. Mulai dari penataan lembaga, perbaikan kualitas sumber daya manusia aparat hukum dan perbaikan regulasi.
Paket kebijakan hukum akan mencakup jangka pendek dan jangka panjang. Namun, Yasonna belum mau menjelaskan rinci keduanya.
"Intinya pesan Presiden supaya penegakan hukum semakin baik. Peraturan agar lebih berkualitas, semangat pelayanan hukumnya ramah terhadap investasi dan sebagainya," ujar Yasonna.