JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi XI DPR, Herry Gunawan, meminta pemerintah tak jemawa dengan capaian program pengampunan pajak atau tax amnesty pada periode pertama.
Menurut Herry, mayoritas uang yang masuk berasal dari dalam negeri sehingga belum mencerminkan keberhasilan.
"Pemerintah jangan jemawa dengan mengatakan bahwa tax amnesty berhasil," kata politisi Partai Gerindra itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Capaian tersebut diakuinya memang baik untuk basis data. Namun, di sisi lain, roda perekonomian belum akan bergerak karena capaian itu.
Itu lantaran negara sedang kesulitan dari segi keuangan. Kondisi tersebut, kata Herry, menyebabkan Gerindra dulu berat hati untuk menyetujui bahwa program tax amnesty dijadikan produk undang-undang.
"Tolong dilihat bahwa yang masuk ini adalah hasil dari dalam negeri, bukan hasil dari repatriasi, yang tentunya sebenarnya dana ini memang sudah beredar di dalam negeri, sudah menggerakkan perekonomian," kata Herry.
Seperti diketahui, total harta yang dilaporkan hingga penghujung September lalu sudah lebih dari Rp 3.500 triliun.
(Baca: Butuh Satu sampai Dua Bulan Lagi Lihat Muara Dana Repatriasi "Tax Amnesty")
Deklarasi harta yang berasal dari dalam negeri masih mendominasi. Hingga saat ini, wajib pajak orang pribadi yang ikut tax amnesty baru 333.091 orang dengan rincian dari wajib pajak karyawan sebanyak 162.876 orang dan wajib non-karyawan sebanyak 170.125 orang.
Sementara itu, wajib pajak badan yang sudah melaporkan surat pernyataan harta (SPH) mencapai 89.301 orang atau 7,35 persen dari 1.215.417 orang yang sudah melaporkan surat pelaporan tahunan (SPT) kepada Ditjen Pajak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.