Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredibilitas Raja Erizman Diuji Setelah Dipromosikan Jadi Bintang Dua

Kompas.com - 06/10/2016, 15:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dipromosikan menjadi perwira tinggi bintang dua merupakan ujian bagi karier Brigadir Jenderal (Pol) Raja Erizman. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar.

"Pak Raja Erizman akan diuji terhadap kemampuan kredibilitasnya akan jabatannya yang baru," ujar Boy di Kompleks PTIK Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2016).

Soal apakah Erizman mampu menjalankan tugas di jabatan barunya, Boy tidak dapat menjawabnya.

"Nanti semua bisa dinilai sendiri seperti apa," ujar Boy.

(Baca: Kapolri Diminta Tinjau Ulang Promosi Raja Erizman karena Pernah Disidang Etik Kasus Gayus)

Boy juga tak dapat menjawab apakah diangkatnya Erizman menjadi bintang dua dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri atau tidak.

"Itu relatif. Kita serahkan kepada publik yang menilai," ujar Boy.

Namun, promosi jabatan tersebut diyakini telah melalui proses yang benar. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian pun menganggap bahwa Erizman layak untuk dipromosikan.

"Pimpinan menilai, yang bersangkutan layak menduduki jabatan itu," ujar Boy.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan Telegram Rahasia soal mutasi perwira tinggi Polri.

Dari banyak pati Polri yang dimutasi, tercantum nama Brigjen Raja Erizman yang diangkat menjadi Kepala Divisi Hukum Polri.

Erizman pernah tersangkut kasus hukum pada 2009 silam. Saat itu, Erizman menjabat sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Erizman menandatangani surat pembatalan pemblokiran rekening mafia pajak sebesar Rp 25 miliar milik Gayus Halomoan Tambunan.

(Baca: Polri: Raja Erizman Telah Diputihkan)

Alhasil, uang Gayus menyebar ke rekening lain. Divisi Profesi dan Pengamanan Polri turun tangan atas tindakan Erizman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com