Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Paket Kebijakan Hukum, Jokowi "Bersih-bersih" Polri

Kompas.com - 05/10/2016, 15:32 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Reformasi institusi Polri menjadi salah satu bagian dari paket kebijakan hukum yang akan dikeluarkan Presiden Joko Widodo.

Seusai rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno membahas hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan menerapkan sejumlah kebijakan untuk mereformasi institusi Bhayangkara.

"Pertama, bagaimana rekrutmen itu (menjadi polisi) perlu diperbaiki," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Kedua, soal sertifikasi penyidik. Kapolri akan menerapkan sertifikasi bagi penyidik Polri di seluruh Indonesia. Diharapkan, penyidik Polri menjadi lebih profesional.

(Baca: Ini Sasaran Paket Kebijakan Reformasi Hukum yang Akan Dirilis Jokowi)

Ketiga, sistem pengawasan terhadap penyidik akan lebih ketat. Kapolri akan menerapkan sistem pelaporan masyarakat untuk mengawasi kinerja penyidik Polri.

"Penyidik internal ada Biro Wasidik, Propam, dan Itwasum. Nanti akan dibikin mekanisme dengan masyarakat bisa komplain, lalu penyidik internal bergerak. Ada gelar perkaranya dan lain-lain," ujar Tito.

Ia juga akan berupaya membersihkan pungutan liar di lingkungan Polri.

"Saya akan melakukan gebrakan-gebrakan di internal, yakni menegakkan hukum dan kode etik secara internal kalau ada pelanggaran yang dilakukan anggota," ujar Tito.

(Baca: Paket Kebijakan Rencanakan Atur Regulasi Anti-politisasi Hukum)

Selain pembenahan internal, paket kebijakan bidang hukum juga akan menyentuh sektor eksternal, misalnya penguatan kerja sama dengan Kejaksaan Agung, KPK, dan lembaga hukum lainnya.

"Kemudian, kita proaktif memberikan masukan dalam rangka perbaikan revisi-revisi hukum UU, seperti KUHAP dan KUHP," ujar Tito.

Paket kebijakan hukum saat ini tengah digodok di Kantor Staf Presiden dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Kemungkinan, lanjut Tito, Presiden akan mengumumkannya pada pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Nasional
Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Nasional
Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Nasional
Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Nasional
Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Nasional
Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Wantimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Wantimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju, Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju, Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Pertahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Pertahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com