Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Kepastian Besaran Bantuan Dana Parpol Tunggu Ekonomi Stabil

Kompas.com - 04/10/2016, 15:44 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum memastikan besaran tambahan dana bantuan partai politik. Menurut Tjahjo, pemerintah akan menyesuaikan dengan kondisi perekonomian.

"Kami masih konsolidasi bagaimana untuk infrastruktur dan kemiskinan. Usulan yang diputuskan di DPR dengan pemerintah, kenaikan iya, tapi kapan kami belum bisa menjamin waktunya," kata Tjahjo usai memberikan pidato di acara Seminar Nasional Dharma Wanita, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Tambahan dana tersebut diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

Tjahjo mengakui dana bantuan bagi partai relatif kecil. Saat ini, partai mendapatkan bantuan dari negara sebesar Rp 108 per suara.

Saat ini, Indonesia sedang mengupayakan tambahan pemasukan dari kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak. Hingga Jumat (30/9/2016) malam, tax amnesty dipastikan tembus Rp 3.500 triliun.

Meski demikian, Tjahjo menuturkan tambahan anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi pos anggaran prioritas seperti pendidikan dan pembangunan infrastruktur.

"Sampai anggaran negara stabil, infrastruktur, kesejahteraan sosial, nanti baru bisa naik. Yang penting aturannya dulu," ucap Tjahjo.

Tjahjo menyebutkan, tambahan dana bagi partai akan diikut dengan pengawasan. Hal itu telah dibicarakan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sudah dibicarakan secara detail, dengan KPK dan BPK. Pada prinsipnya semua lembaga itu setuju naik, tapi naiknya harus diimbangi degan pengawasan. Kalau sampai ada korupsi lagi kader partai bisa dikenakan sanksi," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan, ajuan kenaikan itu lantaran dana parpol yang disubsidi negara dianggap belum cukup untuk menopang biaya operasional. Dampaknya, kualitas parpol jadi melemah.

(Baca: Kemendagri Ajukan Kenaikan Dana Parpol Lewat Revisi PP No 5/2009)

Dari hasil konsolidasi pemerintah dan DPR bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indonesia Corruption Watch (ICW), serta beberapa pemerhati pemilu, ada rekomendasi kuat untuk memberikan bantuan dana yang signifikan kepada parpol agar fungsi yang dimiliki parpol dapat berjalan lebih baik. 

50 Kali Lipat

Diberitakan, Komisi II DPR dan Pemerintah sepakat menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik.

Dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, besar kenaikan itu mencapai 50 kali lipat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com