Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial Minta Pemerintah dan DPR Segera Susun UU Perbantuan Militer Selain Perang

Kompas.com - 03/10/2016, 18:48 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf mengatakan, kebijakan yang mengatur Operasi Militer Selain Perang (OMSP) oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus segera disusun.

Ketiadaan aturan mengenai OMSP dinilainya membuat aparat TNI seringkali keluar dari tugas pokok dan fungsinya.

Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI saat ini belum mengatur secara jelas mengenai OMSP. 

Araf mengatakan, UU TNI hanya menjelaskan secara umum mengenai wewenang TNI dalam OMSP, tetapi belum ada prosedur yang merinci pemberian wewenang tersebut.

Hal ini membuat banyak OMSP yang melenceng dari tupoksi TNI.

"OMSP nampaknya agak berlebihan dan tidak pada tempatnya. Kalau ini terus menerus dilakukan, saya percaya profesionalisme dan tugas fungsi latennya akan hilang," ujar Araf dalam Diskusi Publik 'Problematika Operasi Militer Selain Perang', di Gedung YLBHI, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Kendati demikian, kata Araf, pemerintah dan DPR hingga saat ini belum memprioritaskan adanya penyusunan UU Perbantuan Militer Selain Perang.

Bahkan, perintah pembuatan UU ini yang sebenarnya telah diatur dalam UU TNI dan Tap MPR tidak diindahkan.

"Pemerintah dan DPR seharusnya membuat UU ini. Anehnya, mereka tidak pernah membahas. Dari 2003 sampai sekarang belum dibuat," ujar Araf.

Untuk itu, Araf meminta pemerintah dan DPR lebih serius mengurus penyusunan UU ini.

Menurut dia, penyusunan UU Perbantuan Militer Selain Perang penting untuk meminimalisasi meluasnya wewenang TNI dalam OMSP.

"Pengaturan OMSP saat ini sudah baik, tapi kurang cukup. Jadi harus ada UU Perbantuan Militer Selain Perang. Mereka harus serius mengurus penyusunan UU perbantuan ini," ujar Araf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com