Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 400 Lowongan Kerja, Tertarik Kerja di KPK?

Kompas.com - 03/10/2016, 18:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekrutmen dan seleksi yang disebut "Indonesia Memanggil 12" bagi warga negara Indonesia (WNI) lulusan sarjana strata satu yang memiliki integritas dan komitmen tinggi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Adapun jangka waktu pendaftarannya tanggal 1 sampai 11 Oktober 2016. Kawan-kawan atau pihak-pihak yang berkeinginan bergabung bisa melihat informasinya melalui situs kpk-im12.experd.com," kata Sekretaris Jenderal KPK Bimo Gunung Abdul Kadir dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (3/10/2016).

Ia mengemukakan, posisi yang dicari adalah spesialis muda satu dengan lima fungsi jabatan. Jumlah pekerja yang dibutuhan KPK saat ini adalah 400 orang.

Kadir menjelaskan, KPK mencari kandidat dengan kualifikasi, yang pertama, mampu mengimplementasikan pengetahuan dan teori. Kedua, kandidat mampu bekerja sesuai dengan prosedur kerja dan petunjuk pelaksanan. Ketiga, kandidat mampu mengevaluasi dan memperbaiki sistem atau metode kerja secara sederhana.

"Keempat, mampu mengidentifikasi masalah dan memberikan pelayanan atau solusi standar. Terakhir, melaksanakan penugasan dengan koordinasi antar-unit kerja sebagai anggota tim kerja lintas unit kerja dan operasional," ujar dia.

Ia mengatakan, jenjang pendidikan yang menjadi syarat adalah sarjana strata satu (S-1) dengan tahun kelulusan 2013, 2014, 2015, dan 2016 serta usia maksimal 28 tahun pada saat penutupan pendaftaran.

Lebih lanjut, ia mengatakan, rekrutmen itu berlaku untuk semua jurusan, tetapi diutamakan untuk bidang hukum, akuntansi, manajemen, psikologi, ilmu pendidikan, statistik, manajemen informatika, ilmu komputer, sistem informasi, teknik komputer, telekomunikasi, hubungan internasional, sastra Inggris, pertanian, pertambangan, kehutanan, dan pariwisata.

"Kami mensyaratkan, nantinya para pelamar itu berasal dari jurusan yang akreditasinya B, kemudian IPK perguruan tinggi negeri 2,75 dan perguruan tinggi swasta 3,00. Kemampuan komputer minimal menguasai MS Office. Kemudian, kemampuan bahasa diutamakan menguasai bahasa asing dan juga bahasa daerah," ucap Bimo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com