Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Awasi Penyaluran Dana Bansos Jelang Pilkada

Kompas.com - 03/10/2016, 15:13 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana bantuan sosial di daerah kerap dijadikan lahan untuk korupsi. Apalagi menjelang Pilkada. 

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, dari analisis jajarannya, banyak oknum yang memanfaatkan dana tersebut untuk modal memenangkan pilkada.

"Baik menggunakan fasilitas, menggunakan dana-dana yang di bawah kewenangan pengelolaannya dana bansos, dana hibah, ini yang harus diikuti dari awal. Kami pantau dan kami cegah," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Kejaksaan Agung saat ini tengah menangani sejumlah terkait penyalahgunaan dana bantuan sosial, salah satunya kasus mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Gatot ditetapkan sebagai tersangka karena tidak melakukan verifikasi terhadap penerima-penerima dana bantuan sosial dan dana hibah. Dana bansos dianggap tak tepat sasaran serta ada dugaan kerugian negara senilai total ratusan miliar.

(Baca: Usai Lebaran, Berkas Perkara Korupsi Bansos Gatot Pujo Nugroho Dilimpahkan)

Gatot juga diduga merekayasa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pengelola dana bansos.

Prasetyo menjamin kasus-kasus tersebut akan ditangani hingga tuntas.

"Beberapa sudah diproses berkaitan dengan masalah bansos dan dana hibah yang digunakan untuk dana politik untuk kepentingan kemenangan dirinya," kata Prasetyo.

"Contohnya yang di Sumut seperti itu, ditengarai dan dikhawatirkan adanya hal seperti itu terulang lagi," lanjut dia.

Prasetyo mengaku siap mengawal Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2017 untuk menindak modus penggunaan dana bansos untuk kampanye.

(Baca: Waspadai Penyimpangan Dana Hibah dan Bansos)

Terlebih lagi Kejaksaan Agung termasuk unsur sentra penegakan hukum terpadu.

"Setiap kali pemilu legislatif maupun Pilkada, bahkan Pilpres, kejaksaan dilibatkan dalam salah satu unsur gakumdu. Di situ ikut mengawasi jalannya perhelatan pesta demokrasi," kata Prasetyo.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com