Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marwah Daud Bela Dimas Kanjeng, Jimly Minta Ilmuwan-Cendekia Berpikir Benar

Kompas.com - 30/09/2016, 13:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menegaskan, tindakan Marwah Daud yang disebut telah membela Taat Pribadi dan padepokan Dimas Kanjeng tidak terkait dengan posisinya sebagai Dewan Pakar sekaligus mantan presidium ICMI.

Menurut Jimly, ICMI sama sekali tidak bertanggungjawab terkait segala tindakan Marwah Daud yang dianggap bersifat pribadi terkait kasus Taat Pribadi.

"Secara organisasi ICMI tidak bertanggungjawab terkait segala hal yang bersifat pribadi karena itu merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing anggota dan pengurus ICMI. Tindakan Marwah Daud tidak terkait dengan posisinya sebagai anggota Dewan Pakar ataupun Mantan Presidium ICMI," ujar jimly melalui keterangan tertulisnya, Jumat (30/9/2016).

(baca: Pernyataan Lucu Dimas Kanjeng yang Membuat Polisi Terpingkal-pingkal)

Jimly mengatakan, ICMI tidak akan pernah membenarkan apalagi memberikan dukungan kepada siapapun yang melakukan perbuatan maksiat, baik menurut syari'at agama maupun menurut hukum negara dan menurut kaidah-kaidah ilmu pengetahuan.

Jimly juga memberikan klarifikasi bahwa ICMI tidak akan pernah membenarkan siapapun melakukan kemaksiatan dan tindakan yang melanggar hukum negara.

Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada segenap anggota ICMI agar sungguh-sungguh menjadi teladan untuk pencerahan bagi umat.

(video: Marwah: Apa yang Dilakukan Dimas Kanjeng Benar)

“Kepada para ilmuwan dan cerdik cendekia di mana saja berada, ICMI mengajak dengan segala kesungguhan untuk senantiasa berpikir dan berzikir dengan benar agar kita dapat menjadi teladan untuk pencerahan kepada umat serta kehidupan bangsa dan kemajuan peradaban ke tingkat yang semakin tinggi,” kata Jimly.

“Kalau soal Kasus Padepokan Kiai Kanjeng, baiknya kita percayakan saja kepada aparat penegak hukum dan keadilan. Semua yang benar adalah benar dan yang salah pasti terbukti pada waktunya,” tambahnya.

Taat Pribadi dan pengikutnya ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur di Padepokannya pada 22 September 2016 lalu.

(baca: Bareskrim Usut Laporan Penipuan Dimas Kanjeng Rp 25 Miliar)

Dia memiliki sebuah padepokan bernama Dimas Kanjeng yang terletak di Probolinggo, Jawa Timur.

Mereka yang datang ke padepokan tak hanya ingin berguru ilmu agama. Sebagian dari mereka kepincut janji Taat Pribadi yang dipercaya bisa mengeluarkan uang dari tangannya secara tiba-tiba.

Tak hanya itu, dia dipercaya bisa menghadirkan peti berisi uang dan ruangan yang penuh uang kertas.

(baca: Kaum Intelek Pun Percaya Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Apa Sebabnya?)

Korbannya tak hanya warga sekitar padepokan, tapi juga dari berbagai daerah, termasuk luar Pulau Jawa. Pengikutnya juga beragam latar belakang.

Ada yang cendekiawan, pengusaha, bahkan pensiunan Polri dan TNI. Salah satu pengikut setianya adalah Marwah Daud Ibrahim yang kini dipercaya sebagai pucuk pimpinan Yayasan Padepokan Kanjeng Dimas.

Marwah merupakan doktor komunikasi internasional lulusan American University Washington DC dan pernah menduduki kursi anggota DPR RI selama tiga periode.

Kompas TV Penipuan oleh Dimas Kanjeng Capai Rp 25 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com