Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Klaim Distribusi Kartu Indonesia Pintar Hampir Tuntas

Kompas.com - 30/09/2016, 07:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad mengklaim, distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) hampir tuntas.

Berdasarkan laporan dari jasa pengiriman KIP, sebanyak 17.067.951 atau 95,2 persen fisik KIP telah diterima rumah tangga sasaran (RTS).

Data itu diambil per 28 September 2016.

Namun, ia mengakui, ada sejumlah hambatan. Sebanyak 765.193 (4,3 persen) kartu masih dalam proses pengiriman.

Selain itu, terdapat 94.164 (0,5 persen) kartu dikembalikan oleh penerima.

"Pengembalian terjadi karena penerima tidak dikenal, sudah pindah dan meninggal dunia. Ada pula penerima yang menolak karena merasa sudah mampu atau sudah lulus sekolah," ujar Hamid, seperti dikutip dari siaran resmi Kemendikbud, Jumat (30/9/2016).

Sementara itu, Kemendikbud masih terus menerima laporan soal peserta didik yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan KIP.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sebanyak 10.793.830 peserta didik telah mendaftarkan diri ke sekolah.

Mereka adalah peserta didik penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Hamid berpesan, peserta didik yang membutuhkan KIP agar segera mendaftarkan diri ke sekolah masing-masing.

"Bagi siswa/i yang belum mendapatkan KIP tapi merasa layak mendapatkan, dapat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat pendaftaran penerima KIP di Dapodik," ujar Hamid.

Catatan Kemendikbud, masih ada sekitar 8,6 juta peserta didik di Indonesia yang belum mendapatkan KIP.

Kemendikbud juga berkomitmen dengan bank penyalur dana KIP untuk mempercepat proses pencairan.

Caranya, dengan menambah jam layanan dan loket layanan. Kedua bank itu juga diminta 'jemput bola'.

Maksudnya, menyambangi daerah-daerah terpencil yang belum mempunyai infrastruktur pencairan dana KIP.

"Bank mesti juga memfasilitasi pencairan kolektif bagi daerah yang memang sudah memenuhi kriteria," ujar Hamid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com