Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim: Mantan Santri yang Dibunuh adalah Saksi Kunci Kasus Penipuan Dimas Kanjeng

Kompas.com - 28/09/2016, 11:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan pemilik padepokan di Probolinggo, Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Selain memeriksa M Ainul Yaqin selaku pelapor, polisi juga memeriksa beberapa warga Probolinggo lain yang diduga mengetahui modus Dimas Kanjeng.

Menurut Agus, sebetulnya ada saksi kunci dalam kasus ini, yaitu mantan anak didik Dimas Kanjeng bernama Abdul Ghani. Namun, dia ternyata tewas dibunuh ketika proses penyelidikan.

"Saksi kunci kami ini dipanggil beberapa kali enggak pernah datang. Kami tanya orang di Probolinggo, ternyata saksi itu meninggal dunia," kata Agus saat dihubungi, Rabu (28/9/2016).

Agus mengatakan, dari pengakuan saksi yang diperiksa, diketahui bahwa modus Dimas Kanjeng penipuan seperti multilevel marketing.

(Baca: Bareskrim Usut Laporan Penipuan Dimas Kanjeng Rp 25 Miliar)

Selain harus menyetor uang, korbannya juga harus merekrut orang lain agar penggandaan uang yang dijanjikan itu bisa terwujud. Peran Abdul Ghani di sini adalah sebagai pengepul uang-uang tersebut.

"Uang itu disetorkan melalui Abdul Ghani. Dialah sejak 2007 hingga 2015 yang menyerahkan secara bertahap uangnya kepada Kanjeng itu," kata Agus.

Agus mengatakan, Abdul Gani merupakan orang dekat Dimas Kanjeng. Hal ini terlihat dari perannya sebagai perantara antara korban dan pimpinan padepokan itu.

 

(Baca: Dimas Kanjeng Diduga Bunuh Santri karena Khawatir Kejahatannya Dibongkar)

Namun, belakangan, Abdul Ghani sadar perbuatannya menyimpang dan takut dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

"Yang bersangkutan membantu orang yang pernah menyetor melalui dia melaporkan kepada polisi, dan saksinya adalah Si Abdul Ghani yang dibunuh," kata Agus.

Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri pada 20 Februari 2016. Sementara itu, Abdul Ghani ditemukan tewas pada 14 April 2016.

Ainul selaku pelapor merasa jadi korban penipuan Dimas Kanjeng dengan kerugian Rp 25 miliar.

 

(Baca: Alasan di Balik 2.000 Personel Polri untuk Tangkap Dimas Kanjeng Taat Pribadi)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com