Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bubarkan Sembilan Lembaga, Pemerintah Klaim Hemat Rp 25 Miliar Per Tahun

Kompas.com - 22/09/2016, 14:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah telah secara resmi membubarkan sembilan lembaga non-struktural (LNS) dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (20/9/2016) lalu.

Pembubaran sembilan lembaga tersebut diklaim bisa menghemat anggaran negara cukup signifikan tiap tahun.

"Dari sembilan LNS itu, pemerintah menghemat lebih kurang Rp 25 miliar per tahun," kata Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widianti, seperti dikutip dari Setkab.go.id, Kamis (22/9/2016).

"Karena sebagian LNS itu sudah tidak memiliki alokasi anggaran, setidaknya ada 5 LNS yang sudah tidak memiliki alokasi anggaran," ujarnya.

(Baca: Resmi, Jokowi Bubarkan 9 Lembaga Negara Nonstruktural)

Selain memberikan dampak pada penghematan anggaran, lanjut Rini, yang lebih penting dari pembubaran sembilan lembaga itu adalah menghapus terjadinya pemborosan kewenangan antar-instansi pemerintah.

Hal ini dikarenakan LNS yang dibubarkan itu memiliki kewenangan yang tumpang tindih dengan instansi pemerintah lain.

Meski kesembilan LNS itu dibubarkan, Rini menegaskan bahwa pada dasarnya fungsi dari sembilan LNS tersebut tidak dihilangkan, tetapi diintegrasikan ke kementerian atau lembaga yang berkaitan dengan fungsi tersebut, begitu juga dengan para pegawainya.

(Baca juga: Jokowi Bubarkan 9 Lembaga Nonstruktural, Bagaimana Nasib Pegawainya?)

Sembilan LNS yang dibubarkan dan diintegrasikan itu adalah:

1. Badan Benih Nasional diintegrasikan ke kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang pertanian.

2. Badan Pengendalian Bimbingan Massal diintegrasikan ke kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang pertanian.

3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan diintegrasikan ke kementerian yang mempunyai tugas dan fungsi menyinkronkan dan mengoordinasikan di bidang perekonomian.

4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Bintan, dan Karimun diintegrasikan ke lembaga non-struktural yang mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, masing-masing di Pulau Batam, Bintan, dan Karimun.

5. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi diintegrasikan ke lembaga pemerintah non-kementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang geospasial.

6. Dewan Kelautan Indonesia diintegrasikan ke kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan. Khusus untuk konsultasi dalam rangka keterpaduan kebijakan, fungsi itu dilaksanakan oleh kementerian yang mempunyai tugas dan fungsi menyinkronkan dan mengoordinasikan di bidang kemaritiman.

7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas diintegrasikan ke lembaga non-struktural yang mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan pengembangan kawasan ekonomi.

8. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional diintegrasikan ke kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang agraria dan tata ruang.

9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis diintegrasikan ke kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang kesehatan, sedangkan koordinasinya di bawah kementerian bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

Kompas TV Usai "Reshuffle", Politik Diyakini Stabil dan Tak Gaduh (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com