Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bubarkan Sembilan Lembaga, Pemerintah Klaim Hemat Rp 25 Miliar Per Tahun

Kompas.com - 22/09/2016, 14:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah telah secara resmi membubarkan sembilan lembaga non-struktural (LNS) dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (20/9/2016) lalu.

Pembubaran sembilan lembaga tersebut diklaim bisa menghemat anggaran negara cukup signifikan tiap tahun.

"Dari sembilan LNS itu, pemerintah menghemat lebih kurang Rp 25 miliar per tahun," kata Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widianti, seperti dikutip dari Setkab.go.id, Kamis (22/9/2016).

"Karena sebagian LNS itu sudah tidak memiliki alokasi anggaran, setidaknya ada 5 LNS yang sudah tidak memiliki alokasi anggaran," ujarnya.

(Baca: Resmi, Jokowi Bubarkan 9 Lembaga Negara Nonstruktural)

Selain memberikan dampak pada penghematan anggaran, lanjut Rini, yang lebih penting dari pembubaran sembilan lembaga itu adalah menghapus terjadinya pemborosan kewenangan antar-instansi pemerintah.

Hal ini dikarenakan LNS yang dibubarkan itu memiliki kewenangan yang tumpang tindih dengan instansi pemerintah lain.

Meski kesembilan LNS itu dibubarkan, Rini menegaskan bahwa pada dasarnya fungsi dari sembilan LNS tersebut tidak dihilangkan, tetapi diintegrasikan ke kementerian atau lembaga yang berkaitan dengan fungsi tersebut, begitu juga dengan para pegawainya.

(Baca juga: Jokowi Bubarkan 9 Lembaga Nonstruktural, Bagaimana Nasib Pegawainya?)

Sembilan LNS yang dibubarkan dan diintegrasikan itu adalah:

1. Badan Benih Nasional diintegrasikan ke kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang pertanian.

2. Badan Pengendalian Bimbingan Massal diintegrasikan ke kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang pertanian.

3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan diintegrasikan ke kementerian yang mempunyai tugas dan fungsi menyinkronkan dan mengoordinasikan di bidang perekonomian.

4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Bintan, dan Karimun diintegrasikan ke lembaga non-struktural yang mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, masing-masing di Pulau Batam, Bintan, dan Karimun.

5. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi diintegrasikan ke lembaga pemerintah non-kementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang geospasial.

6. Dewan Kelautan Indonesia diintegrasikan ke kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan. Khusus untuk konsultasi dalam rangka keterpaduan kebijakan, fungsi itu dilaksanakan oleh kementerian yang mempunyai tugas dan fungsi menyinkronkan dan mengoordinasikan di bidang kemaritiman.

7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas diintegrasikan ke lembaga non-struktural yang mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan pengembangan kawasan ekonomi.

8. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional diintegrasikan ke kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang agraria dan tata ruang.

9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis diintegrasikan ke kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang kesehatan, sedangkan koordinasinya di bawah kementerian bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

Kompas TV Usai "Reshuffle", Politik Diyakini Stabil dan Tak Gaduh (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com