Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Fantastis Milik Panitera PN Jakarta Utara yang Ditangkap KPK

Kompas.com - 22/09/2016, 12:01 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, memiliki harta yang terbilang fantastis.

Bagaikan pengusaha besar, pria asal Indramayu tersebut diantaranya memiliki rumah sakit, hotel, hingga taman bermain.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif dalam rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR, Rabu (21/9/2016).

"Dia punya hotel, ada recreation park-waterboom dan rumah sakit," ujar Syarif.

Dalam penyidikan, Rohadi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap, gratifikasi dan pencucian uang, ternyata memiliki rumah sakit yang berada di Indramayu.

(baca: KPK Periksa Bupati Indramayu Terkait Dugaan Pemberian Mobil oleh Rohadi)

Rumah Sakit Reysa milik Rohadi tersebut masih dalam tahap pemenuhan fasilitas dan prasarana.

Meski demikian, rumah sakit sudah mulai beroperasi sejak beberapa bulan lalu. Penyidik KPK sempat menyita satu unit ambulance di rumah sakit tersebut.

Selain itu, Rohadi juga memiliki 19 mobil. Hal itu terungkap saat sopir Rohadi yang bernama Koko menjadi saksi di persidangan bagi terdakwa yang diduga menyerahkan uang kepada Rohadi.

"Mobil-mobilnya ada yang dititipkan di rumah saudara-saudaranya, ada yang dipinjam dan ada yang dipakai anaknya," ujar Koko di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Penyidik KPK telah menyita satu unit mobil Toyota Yaris, dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport milik Rohadi.

(baca: Anggap Dakwaan "Ngaco", Pihak Rohadi Ajukan Eksepsi)

Tak hanya itu, Rohadi juga memiliki beberapa kapal nelayan di Indramayu. Pengacara Rohadi, Hendra Hendriansyah mengatakan, kapal nelayan tersebut disewakan orang lain.

Berdasarkan keterangan Hendera, Rohadi memiliki lebih dari 4 kapal nelayan.

Dalam persidangan terhadap terdakwa penyuap Rohadi, Jaksa penuntut KPK menunjukkan delapan ponsel milik Rohadi. Semua ponsel tersebut kini disita sebagai barang bukti.

Rohadi ditangkap KPK setelah menerima pemberian dari pengacara Saipul Jamil. Rohadi menerima Rp 50 juta untuk menentukan komposisi majelis hakim, dan Rp 250 juta untuk memengaruhi putusan hakim terhadap Saipul Jamil.

Kompas TV Tersangka Rohadi Ajukan Gugatan ke KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com