Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dideklarasikan sebagai Cagub, Ahok Harus Jadi Petugas Partai?

Kompas.com - 21/09/2016, 09:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Sinergi Demokrasi untuk Masyarakat Indonesia (SIGMA) Said Salahuddin menilai, pendeklarasian Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai calon guberur DKI Jakarta oleh PDI Perjuangan, masih menyisakan pertanyaan. Bahkan, ia memprediksi, adanya ancaman pecah kongsi di antara partai pendukung.

“Kalau merujuk pada Peraturan PDIP Nomor 04 Tahun 2015 Tentang Rekrutmen dan Seleksi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, disebutkan bahwa Calon yang telah ditetapkan oleh DPP PDI-P wajib membuat surat pernyataan bersedia menjadi petugas partai,” kata Said dalam pesan singkat, Rabu (21/9/2016).

Menurut dia, jika Ahok menerima konsekuensi yang dibebankan PDI Perjuangan sebagaimana aturan yang ada, maka dengan demikian mantan Bupati Belitung Timur itu akan menjadi kader PDI Perjuangan.

KOMPAS.COM/ANDREAS LUKAS ALTOBELI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat ditemani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat mendaftar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di KPU DKI Jakarta, Rabu (21/9/2016).
(Baca: Simbol di Balik Batik Coklat Ahok di Markas PDI-P)

“Dengan menjadi kader, maka menurut peraturan itu Ahok harus memegang teguh sumpah sebagai anggota PDI-P dan bersedia mengemban amanat partai,” ujarnya.

Namun, persoalan baru justru dikhawatirkan muncul di antara partai pendukung lainnya, yaitu Golkar, Nasdem dan Hanura. Menurut Said, ketiga partai itu akan mengalami kerugian politik apabila Ahok menerima permintaan PDI Perjuangan untuk menjadi petugas partai.

“Sebab itu artinya Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yang mereka usung, kedua-duanya adalah kader PDIP. Ahok PDIP, Djarot pun PDI-P,” ujarnya.

KOMPAS.COM/ANDREAS LUKAS ALTOBELI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat diantar Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat mendaftar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di KPU DKI Jakarta, Rabu (21/9/2016).
(Baca: Ini Isi Kontrak Politik Ahok kepada PDI-P)

Sebelumnya, saat deklarasi yang dilangsungkan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Selasa (20/9/2016) malam, Ahok menjadi satu-satunya calon gubernur yang tidak mengenakan seragam merah, khas PDI Perjuangan.

Ahok memang bukan merupakan kader partai berlambang banteng moncong putih. Pada 2012 lalu, dia diusung sebagai calon wakil gubernur oleh Partai Gerindra, berpasangan dengan Jokowi yang dicalonkan PDI-P.

Namun, Ahok belakangan keluar dari Partai Gerindra karena tak sejalan. Dia juga menolak untuk kembali menjadi kader parpol meski kembali maju lewat parpol pada Pilkada DKI 2017.

Kompas TV PDI-P Resmi Usung Ahok-Djarot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com