Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bubarkan 9 Lembaga Nonstruktural, Bagaimana Nasib Pegawainya?

Kompas.com - 20/09/2016, 19:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo membubarkan sembilan lembaga negara nonstruktural yang dinilai tidak efektif dan efisien.

Lantas, bagaimana nasib pegawai di lembaga tersebut?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, jumlah aparatur sipil negara yang ada di sembilan lembaga itu tidak banyak.

Pada setiap lembaga hanya ada 10 sampai 20 orang.

"Mereka akan kami kembalikan lagi ke kementeriannya masing-masing. Jadi tidak ada masalah," ujar Asman, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Sementara itu, bagi pegawai honorer, Asman tidak menjelaskan secara detail.

Ia mengatakan, pemerintah akan menyelesaikan persoalan kontrak dengan mereka sesuai yang diatur di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

(Baca: Resmi, Jokowi Bubarkan 9 Lembaga Negara Nonstruktural)

Oleh karena itu, Asman meyakini pembubaran lembaga itu tak akan menimbulkan gejolak sosial politik, terutama bagi aparatur sipil negara dan pegawai honorer di masing-masing lembaga tersebut.

"Karena anggotanya sedikit sekali. Enggak ada masalah. Insya Allah enggak ada (gejolak)," ujar Asman.

Sebelumnya, rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Selasa (20/9/2016), memutuskan bahwa sembilan lembaga nonstruktural resmi dibubarkan.

Kesembilan lembaga itu yakni:
1. Badan Benih Nasional
2. Badan Pengendalian Bimbingan Massal
3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan 
4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Batam, Bintan dan Karimun
5. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa Bumi
6. Dewan Kelautan Indonesia
7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
8. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis

Dengan demikian, tugas dan fungsi lembaga-lembaga tersebut dikembalikan ke kementerian atau lembaga struktural pemerintah terkait.

Asman berharap pembubaran ini tidak sia-sia sehingga efisiensi dan efektivitas di bidang anggaran benar-benar terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com