Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Dapat Laporan Menristek Dikti Perdagangkan Jabatan Rektor

Kompas.com - 20/09/2016, 18:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman yang membidangi pengawasan sumber daya manusia dan sumber daya alam Laode Ida mengaku banyak mendapatkan laporan terkait kinerja Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir.

Salah satu informasi yang didapat Ombudsman adalah, Menteri Nasir diduga memperdagangkan jabatan rektor pada universitas negeri.

"Ada info yang masih harus diinvestigasi. Setiap pemilihan rektor harus memiliki mahar sekitar Rp 3-5 miliar," ujar Laode melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (20/9/2016).

Informasi itu, kata Laode, sesuai dengan laporan lain yang diterima Ombudsman.

Sebelumnya, Ombudsman menerima laporan bahwa proses pemilihan rektor dan jajaran di Universitas Haluoleo Kendari melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pendidikan Tinggi dan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2012.

Misalnya, penempatan sebagian jabatan tertentu pada universitas itu dinilai tidak memenuhi syarat.

Ada juga Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Keamanan mendapat jabatan anggota senat akademik lantaran sang istri merupakan ketua senat akademik. Sejumlah sosok yang bukan berlatar belakang kelembagaan akademik dapat menjadi anggota senat akademik dan lain-lain.

"Demikian juga dengan puluhan orang yang sedang belajar dalam program S3 di UNJ, Universitas Udayana, Universitas Airlangga, Universitas Hasanuddin dan sebagainya, masih berstatus sebagai anggota senat yang masih digaji dan menerima tunjangan," ujar Laode.

Ombudsman telah menyurati Nasir terkait sejumlah laporan itu. Namun, Laode mengatakan bahwa Nasir belum merespons surat tersebut.

Terkait tuduhan ini, Nasir langsung membantahnya. Menurut dia, proses pemilihan rektor selama ini dilakukan di daerah, bukan di pusat dan berdasarkan pdaa kemampuan dari calon rektor tersebut.

"Pemilihan rektor kan di daerah. Ya itu saja. Ngapain saya memperdagangkan? Itu sudah di sana semua kok. Kami hanya melihat kinerjanya, baik atau tidak. Kalau tidak baik ngapain dipertahankan?" ujar Nasir saat ditemui di Istana Kepresidenan, Selasa (20/9/2016).

Nasir bahkan mengaku belum menerima surat yang disebutkan telah dikirimkan Ombudsman RI kepada dirinya. Dia mengaku sudah bertemu Komisioner Ombudsman Laode Ida, tetapi tidak disinggung soal laporan dirinya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com