Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Nusron Wahid Digaji Pakai Uang Rakyat, Harus Fokus Urus TKI

Kompas.com - 20/09/2016, 10:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menyesalkan sikap Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid yang merangkap jabatan sebagai Ketua Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ia menilai sikap Nusron yang lebih banyak mengurusi pemenangan Ahok merupakan hal yang tidak etis.

"Nusron Wahid adalah pejabat negara. Digaji oleh uang rakyat dan harus fokus dengan tugasnya mengurusi persoalan TKI," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/9/2016).

Fadli menilai, harusnya Nusron Bisa memilih tetap sebagai kepala BNP2TKI atau mundur dan menjadi Ketua Tim Pemenangan Ahok.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga meminta Presiden Jokowi agar konsisten dalam menyikapi penunjukan Nusron sebagai Ketua Pemenangan Ahok. Jangan sampai jabatan negara disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

(Baca: Jadi Timses Ahok, Nusron Wahid Akan "Ngobrol" ke Jokowi soal Posisinya di BNP2TKI)

Menurut Fadli, keterlibatan Nusron Wahid sebagai Ketua Pemenangan Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta selain akan menjadikan kinerjanya sebagai pejabat negara tidak maksimal juga berpotensi abuse of power. Ini melanggar Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

"Dalam pasal 71 dinyatakan bahwa pejabat negara dilarang membuat keputusan yang menguntungkan salah satu pasangan calon," ucap Fadli.

Nusron Wahid sebelumnya sudah menjawab kritik mengenai rangkap jabatan. Menurut dia, tidak masalah rangkap jabatan sepanjang tidak ada larangan dari Presiden Joko Widodo. Sampai saat ini, kata dia, Presiden Jokowi tidak memintanya untuk mundur dari BNP2TKI. Ia juga mengklaim masih tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai Kepala BNP2TKI.

(Baca: Disebut Rangkap Jabatan oleh Nusron, Ini Kata Puan Maharani)

"Tanya saja sama TKI-nya, sama orang kantor, saya lebih banyak ngurusin kantor saya atau Ahok?" ujar Nusron.

Jokowi saat baru terpilih sebagai Presiden pada Agustus 2014 lalu pernag menegaskan bahwa mereka yang akan mengisi posisi menteri dalam kabinet pemerintahannya tidak boleh merangkap jabatan dalam struktural di partai politik.

Namun, Jokowi tidak menjelaskan apakah aturan itu juga berlaku bagi jabatan setingkat menteri seperti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com