Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Kepastian Anggota DPD yang Ditangkap, AM Fatwa Ditolak Bertemu Pimpinan KPK

Kompas.com - 17/09/2016, 16:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa tak sampai 30 menit berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kedatangannya untuk mencari tahu siapa anggota DPD yang ditangkap KPK. Ia pun ingin memastikan apakah benar informasi yang beredar bahwa Ketua DPD RI Irman Gusman yang dijerat.

"Pimpinan KPK belum mau bicara sebelum melakukan ekspose dari penyidik. Saya belum masuk ke dalam, baru di ruang tamu tadi," ujar Fatwa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Fatwa berinisiatif untuk mencari tahu ke pimpinan KPK atau humas yang berwenang memberi keterangan.

Ia mengira bisa mendapatkan akses masuk dan informasi yang dia inginkan karena posisinya sebagai Ketua Badan Kehormatan di DPD RI.

"Barangkali ada satu kebijakan karena saya Ketua Badan Kehormatan. Barangkali ya. Namanya upaya kan," kata dia.

Fatwa pun menolak bicara lebih jauh soal tertangkapnya anggota Dewan itu.

"Saya menunggu itu. Sekarang saya mau kembali ke kantor. Saya tidak bisa bicara itu," kata Fatwa.

(Baca juga: AM Fatwa Tak Bantah Irman Gusman Ditangkap, Serahkan ke KPK untuk Umumkan)

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya anggota DPD RI yang ditangkap Sabtu dini hari. Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh soal itu.

Sejumlah orang yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam. Rencananya konferensi pers KPK akan digelar sore hari ini.

(Baca: KPK Tangkap Tangan Oknum Diduga Anggota DPD RI)

Kompas TV Anggota DPD Yakin Irman Gusman yang Ditangkap KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com