Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Pelaku Perjualkan Amonium Nitrat Ilegal

Kompas.com - 16/09/2016, 23:37 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) menangkap dua orang tersangka kasus penjualan Amonium Nitrat Ilegal yang diedarkan ke nelayan-nelayan di sejumlah wilayah Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtikpideksus) Mabes Polri, Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, kedua pelaku yang berinisial Y dan T merupakan otak di balik penyelundupan tersebut.

"Mereka mengelola, artinya merencanakan pengiriman, mulai dari pengambilan amonium nitrat di wilayah Malaysia, di Pelabuhan Pasir, kemudian diselundupkan ke Indonesia," ujar Agung, di Kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2016).

Agung menjelaskan, pelaku menunggu para pelanggan mengirimkan uang sesuai jumlah pesanan sebelum melakukan pengiriman amonium nitrat. Setelah uang tersebut diterima, kata Agung, Y dan T memerintahkan awak buah kapal (ABK) di Batam untuk berlayar mengambil amonium nitrat di Pelabuhan Pasir, Malaysia dari tersangka berinisial A.

Kemudian, kapal pembawa bahan kimia tersebut melanjutkan perjalanan ke wilayah Indonesia. Adapun jalur yang dipilih, yakni melalui jalur pelayaran Laut Cina Selatan hingga ke Laut Jawa. Di wilayah Indonesia, kapal pembawa amonium nitrat itu singgah ke sejumlah wilayah pemesan.

"Daerah Kangean, Madura, kemudian masuk ke Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, kemudian masuk ke Flores, Nusa Tenggara Timur, kemudian lanjut ke Muna (Sulawesi Tenggara), Jeneponto, Bonerate (Sulawesi Selatan) dan dia akan sampai ke Pangkep di wilayah Sulawesi Barat," kata dia.

(Baca: Polisi Tangkap Dua Penjual Amonium Nitrat Ilegal)

"Jadi kapal kalau sudah sampai di Pangkep mungkin baru habis (muatannya), selesai sudah enggak ada muatan (amonium nitrat) lagi," tambah dia.

Agung mengatakan, penangkapan terhadap Y dan T merupakan pengembangan kasus penangkapan tiga kapal di Tanjungbalai Karimun oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai beberapa waktu lalu.

"16 april, terhadap kapal Harapan Kita, 29 Juli kapal Ridho Ilahi, 29 Agustus (2016) Kapal Hikmah Jaya," kata Agus.

Agung mengatakan, jumlah total amonium nitrat yang disita dari tiga kapal yang ditangkap tersebut adalah 6.659 sak. Sementara untuk satu sak, beratnya 25 kilogram.

"Jadi totalnya kurang lebih 166 ton amonium nitrat," kata Agung.

Sementara mengenai harga untuk satu sak berisi 25 kilogram amonium nitrat, kata Agung, mulai dari Rp 1,2 juta hingga Rp 4 juta.

"Jadi satu sisi ada nilai ekonomi, satu sisi kita tahu bahwa ini bahan peledak berbahaya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com