Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Masyarakat Gambut Riau Pertanyakan Komitmen "Sustainability" RAPP

Kompas.com - 16/09/2016, 21:04 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) dan Perkumpulan untuk Pembaruan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (Huma) mempertanyakan komitmen sustainability PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Komitmen tersebut merupakan kriteria mendapatkan Indonesia Forestry Cooperation Sertification (IFCC) dengan pendekatan People, Planet, Profit.

Sertifikat yang dikeluarkan Program for The Endorsment of Forest Certification (PEFC) pada tahun 2015 itu mewajibkan RAPP untuk hanya mengembangkan wilayah yang tidak berhutan.

Selain itu, menghentikan aktivitas penebangan hutan alam sejak tanggal 15 Mei 2015.

Berdasarkan sertifikat itu, RAPP juga harus menghormati hak masyarakat hukum adat dan komunitas untuk memberikan persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan.

Sekretaris Jenderal JMGR Isnadi Esman mengatakan, tiga komitmen tersebut tak dilakukan oleh RAPP karena tetap melakukan penebangan hutan alam, serta membuka kanal baru di areal gambut. 

RAPP juga dinilai Isnadi tidak mengindahkan ketidaksetujuan masyarakat, terutama di desa Bagan Melibur, Merbau, Meranti, Riau untuk tidak beroperasi.

Tak beroperasinya RAPP seharusnya hingga ada kejelasan tentang implementasi Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 180/Menhut-II/2013 dan tata batas wilayah yang jelas.

"Kami melihat di tingkat lapangan persoalan masih ada. Dari situ kami lihat belum ada itikad baik," ujar Isnadi, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Menurut Isnadi, ketidakmampuan RAPP mengelola dampak kegiatan usahanya berkontribusi terhadap pengurangan hak masyarakat lokal.

Pengurangan hak masyarakat tersebut, yakni hilangnya pendapatan, gangguan kesehatan, terbatasnya akses informasi, serta kebakaran hutan dan lahan.

"Ini tidak sesuai dengan komitmen RAPP yang tertuang dalam Sustainable Forest Management Policy (SFMP) APRIL Group," lanjut Isnadi.

Atas dasar itu, pihaknya meminta PEFC mengkaji ulang sertifikasi SFMP April Group.

"PEFC harus mengkaji ulang karena tidak sesuai kriteria IFCC yang dikeluarkan," kata Isnadi.

Tanggapan APRIL Group

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com