Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Risiko Partai Baru Tidak Bisa Calonkan Presiden

Kompas.com - 16/09/2016, 16:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan usulan pemerintah bahwa hasil pemilu legislatif 2014 lalu dijadikan syarat untuk mengusung calon presiden di 2019 mendatang sudah final.

Aturan itu sudah dirumuskan dalam Revisi Undang-Undang Pemilu yang dirancang pemerintah, dan akan segera diserahkan ke DPR untuk pembahasan lebih lanjut.

"Sementara hasil rapat kami (pemerintah) adalah seperti itu. Nanti kita lihat pembicaraan di DPR. Kan ada perkembangan di sana," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Dengan aturan yang dibuat pemerintah ini, maka partai yang bisa mengikuti pemilihan presiden di 2019 mendatang adalah 10 parpol yang kini berada di parlemen.

Sementara parpol-parpol baru tidak akan bisa ikut mengusung capres meski sudah lolos verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Wiranto pun menilai hal tersebut merupakan hal yang wajar.

"Ya enggak apa-apa, risikonya partai baru. Saya juga pernah partai baru dulu," ucap Wiranto.

"UU-nya begitu mau gimana. Ya memang harus menyadari seperti itu, karena memang aturannya, UU sudah kita sepakati kan," kata mantan Ketua Umum Partai Hanura itu.

Wiranto mengakui, perjuangan Hanura dulu lebih mudah karena pada 2009, pemilu belum digelar secara serentak.

Dengan demikian, partainya cukup melewati ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen untuk bisa mengusung Presiden di tahun yang sama.

Namun, pada 2019 mendatang, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden digelar serentak. Oleh karena itu lah pemerintah mengusulkan agar syarat mencalonkan presiden menggunakan hasil pemilu legislatif sebelumnya.

"Harus berjuang memang, kalau enggak mau gimana. Untuk verifikasi pun kan harus ada perjuangan untuk lolos," ucap Wiranto.

(Baca juga: Munculkan Ambang Batas Pilpres 2019, Pemerintah Dinilai Bawa Kepentingan Parpol)

Partai baru seperti Perindo dan Partai Idaman sebelumnya merasa keberatan dengan aturan yang dibuat pemerintah. Kedua partai menilai pemerintah telah melanggar konstitusi.

Mereka mengancam akan menggugat UU Pemilu yang baru ke MK apabila aturan tersebut lolos saat pembasahan di DPR.

(Baca juga: Perindo dan Idaman Siap Gugat UU Pemilu, PSI Masih Pusing Verifikasi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Nasional
Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Nasional
Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Nasional
Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Nasional
PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Nasional
Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Nasional
Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Nasional
Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com