Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batasan Area Belum Jelas, RAPP Disebut "Ambil Alih" Lahan Warga di Merbau

Kompas.com - 16/09/2016, 15:10 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) bersama Perkumpulan untuk Pembaruan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (Huma) menuding PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) mengambil alih lahan masyarakat Desa Bagan Melibur, Mengkirau, dan Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Meranti, Riau.

Ini berdasarkan survei sejak Januari 2016 di wilayah tersebut, yang dilakukan JMGR dan Huma.

PT RAPP disebut mengklaim 3.000 hektar lahan yang secara administratif masuk ke dalam wilayah tiga desa tersebut.

"Saat ini sudah 1.500 dari 8.000 hektar lahan desa yang telah digarap untuk perkebunan akasia dan pembuatan kanal," ujar Sekretaris Jenderal JMGR Isnadi Esman, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Menurut Isnadi, pengambilalihan lahan warga ini disebabkan tidak jelasnya batas area antara kawasan konsesi dengan wilayah desa.

Ini disebabkan tak adanya batasan area itu dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 180/Menhut-II/2013.

PT RAPP disebut mengklaim berhak menggunakan lahan tersebut sesuai dengan peta administrasi desa Badan Pusat Statistik tahun 2010.

Sedangkan, berdasarkan peta desa Kabupaten Bengkalis tahun 2006, wilayah ketiga desa itu tidak termasuk dalam areal konsesi RAPP.

"Penetapan batas desa itu masih tidak jelas. Ada perbedaan rujukan peta. Peta yang secara legal itu seharusnya merujuk pada Perda Bengkalis karena belum ada pembaruan," kata Isnadi.

Isnadi mengatakan, perbedaan batas lahan ini menyebabkan konflik agraria antara masyarakat dengan RAPP.

Alhasil, masyarakat terkena dampak negatif, mulai dari hilangnya pendapatan, gangguan kesehatan. Lalu, terbatasnya akses informasi serta kebakaran hutan dan lahan.

"Karena lahan gambut di desa dibuka oleh RAPP. Ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan," ucap Isnadi.

Atas dasar itu, Isnadi meminta pemerintah melakukan pemetaan partisipatif batas desa di Kecamatan Merbau dan area konsesi Hutan Tanam Industri (HTI) RAPP.

"Perubahan peta ini menjadi penting. Persoalan ini harus segeran diselesaikan baik oleh pemerintah daerah maupun pusat," kata Isnadi.

Selain itu, ia meminta pemerintah menegaskan kembali SK Menhut Nomor 180/Menhut-II/2013.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com