JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi mengaku telah membohongi pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia.
Rohadi memanfaatkan Bertha untuk mencari keuntungan.
Hal itu dikatakan Rohadi saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Ia menjadi saksi untuk terdakwa Kasman Sangaji, pengacara Saipul Jamil yang juga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Memang saya berbohong. Saya perlu uang untuk keperluan saya sehari-hari saja Pak," ujar Rohadi, kepada jaksa penuntut dari KPK.
Menurut Rohadi, awalnya ia secara tidak sengaja bertemu Bertha yang dikenalnya sebagai istri mantan hakim di PN Jakarta Utara, Karel Tuppu.
(Baca: Sebelum OTT, Pengacara Saipul Jamil Dengar Ada Uang Rp 50 Juta untuk Atur Komposisi Hakim)
Saat itu, Bertha yang sedang menangani perkara Saipul Jamil di PN Jakut, berkumpul dengan pegawai dan panitera pengadilan.
Menurut pengakuan Rohadi, saat mendengar bahwa Bertha sebagai pengacara Saipul, ia bergegas menuju ruang panitera pidana yang berada di lantai atas, dan mencari berkas perkara atas nama terdakwa Saipul Jamil.
Dari berkas itu, sudah tertulis nama Ifa Sudewi sebagai Ketua Majelis Hakim.
Setelah itu, Rohadi kembali menuju ruangan bawah dan menyampaikan kepada Bertha bahwa berkas perkara Saipul telah diterima.
Ia kemudian menawarkan pengaturan komposisi majelis hakim kepada Bertha.
"Saya bilang, 'Mendingan Bunda (Bertha) pilih hakim saja, Ibu Wakil saja'," kata Rohadi saat menirukan ucapannya kepada Bertha.
(Baca: Pengacara Saipul Jamil Mengaku Hanya Dibayar Rp 200 Ribu Setiap Sidang)
Menurut Rohadi, dalam penyampaian itu seolah-olah ia belum mengetahui bahwa Ketua Majelis Hakim yang ditunjuk adalah Ifa Sudewi.