Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Merasa Sikap DPRD DKI soal Perda Reklamasi Janggal

Kompas.com - 15/09/2016, 10:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu anggota Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Baslin Sinaga, merasa ada yang janggal saat anggota DPRD DKI Jakarta, khususnya Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI terus-menerus mempersoalkan payung hukum tambahan kontribusi bagi pengembang reklamasi.

Hal itu dikatakan Baslin dalam persidangan terhadap terdakwa anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Salah satu saksi yang kembali mempersoalkan payung hukum adalah Ketua Balegda DPRD DKI M Taufik.

"Memangnya kalau ada denda-denda yang diatur dalam Perda itu dibuat setelah ada dasar hukumnya? Justru Perda itulah yang jadi dasar hukum," ujar Hakim Baslin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu malam.

Menurut Baslin, saat DPRD menanyakan payung hukum tambahan kontribusi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hal itu malah menimbulkan tanda tanya.

Seharusnya, kata Baslin, justru Perda dibuat sebagai dasar hukum untuk menentukan besaran tambahan kontribusi yang diwajibkan bagi pengembang. Baslin menilai, anggota Balegda DPRD DKI yang menanyakan payung hukum pembuatan Perda, tidak memahami logika hukum.

"Jadi, sepertinya DPRD bertanya-tanya mana payung hukumnya, padahal justru anggota DPR dan eksekutif lah yang menentukan besaran itu, itu logika hukum yang saya pelajari," kata Baslin.

Sebelumnya, Balegda DPRD DKI menolak pasal tambahan kontribusi 15 persen dicantumkan dalam draf Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Hampir semua anggota Balegda menilai pihak Pemprov DKI tidak punya payung hukum untuk mengusulkan tambahan kontribusi sebesar 15 persen. Akibat terus-menerus mempersoalkan payung hukum, akhirnya disepakati bahwa pasal tanbahan kontribusi diatur dalam peraturan gubernur.

Dalam kasus ini, M Sanusi yang juga anggota Balegda DKI didakwa menerima suap dari perusahaan pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Suap tersebut diberikan agar Sanusi mengakomodir keinginan pengembang dalam perda tentang reklamasi (RTRKSP).

Salah satunya, untuk menghilangkan pasal tambahan kontribusi sebesar 15 persen, yang dinilai oleh pengembang terlalu memberatkan.

Kompas TV Ahok Jadi Saksi Untuk Terdakwa Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com