JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR berencana memanggil pihak Kementerian Agama untuk meminta keterangan terkait kemasan makan siang dan malam yang diduga berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Kemasan makanan tersebut ditemukan didistribusikan kepada seluruh jemaah haji dari Asia Tenggara. Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mengecek kebenaran dari informasi tersebut.
"Kalau itu benar kami akan meminta keterangan dari pihak kementerian agama," kata Maman saat dihubungi, Minggu (11/9/2016).
Sebab, jika informasi tersebut benar dan terjadi hal yang tak diinginkan, seperti keracunan makanan, maka Pemerintah Indonesia yang akan menanggung malu.
Oleh karena itu, Komisi VIII akan mengecek terlebih dahulu apakah Kemenag atau oknum tertentu yang menggunakan kemasan Kemenag untuk menyediakan makanan tersebut.
(Baca: Makan Siang Diduga Kemasan Kemenag Ditemukan Beredar di Jemaah Asia Tenggara)
"Kalau itu benar, lalu kami akan minta (keterangan) motif-motifnya, lalu bagaimana prosedural legalitasnya, lalu apa tujuannya tentu kami komisi VIII akan memanggil Kementerian Agama setelah haji ini," kata Politisi PKB itu.
Adapun temuan tersebut dibeberkan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo. Firman saat ini tengah melaksanakan ibadah haji.
"Ada temuan yang menarik di mata para jemaah haji Asia Tenggara sejak tadi siang (Sabtu, 10/09/2016) kemarin," kata Firman, Minggu.
"Ditemukan sesuatu yang aneh dan ganjil, Makan siang dan malam yang menggunakan kemasan Kementerian Agama RI. Namun didistribusikan di semua jemaah Asia Tenggara," lanjut politisi Partai Golkar tersebut.
Menurut Firman, distribusi makanan ke seluruh jemaah haji dari Asia Tenggara sangat berisiko bagi negara RI. Apalagi, jika dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang secara sengaja ingin merugikan negara Indonesia.
"Saya melihat hal ini sangat berisiko tinggi bila seandainya terjadi sabotase dalam bentuk keracunan makanan. Maka Pemerintah RI yang harus bertanggug jawab secara hukum karena makanan itu menggunakan kemasan Kementerian Agama RI," kata Firman.