Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Bangun Komunikasi Positif Bersama DPR soal Pemotongan Anggaran

Kompas.com - 08/09/2016, 18:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengimbau pemerintah agar membangun komunikasi yang baik dengan DPR terkait pemotongan anggaran yang mencapai Rp 133 triliun.

Hendrawan menilai langkah pemotongan anggaran yang tanpa persetujuan DPR tak bisa dipaksakan dengan mengacu pada Pasal 26 Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).

Karena itu dia pun mewajarkan apabila muncul suara dari DPR yang meminta pemerintah mengajukan RAPBN-P 2016 baru yang mencantumkan pemotongan anggaran.

Sebab lazimnya pemotongan anggaran memang harus mendapat persetujuan DPR.

Meskipun menurut Hendrawan, dalam Pasal 26 Undang-undang APBN-P 2016, Pemerintah memang diberi keleluasaan dalam mengatur penggunaan anggaran.

"Sebab begini, kami di DPR juga punya alasan yang kuat dan didasari Undang-undang. Di Pasal 37 Undang-undang APBN-P 2016 juga ditulis pengaturan anggaran tanpa persetujuan DPR bisa dilakukan dalam kondisi darurat," ujar Hendrawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Di sisi lain, Hendrawan juga tak mengharapkan pemerintah memotong anggaran dan mendasarkan kebijakannya tersebut berdasarkan Pasal 37 yang menunjukan kondisi perekonomian Indonesia sedang darurat.

Menurutnya langkah tersebut justru dapat memicu gejolak ekonomi dan politik serta malah akan mengganggu kinerja pemerintah karena menunjukan kondisi perekonomian memang sedang darurat.

"Sekarang sepertinya sudah terlanjur dipotong, agar tidak ada suara sumbang dari DPR sebaiknya Pemerintah membangun komunikasi intensif yang baik ke DPR agar pemotongan anggaran yang dilakukan Pemerintah mendapat dukungan penuh DPR," lanjut Hendrawan.

(Baca: Sri Mulyani: Tak Perlu Ajukan R-APBNP Baru untuk Pemotongan Anggaran)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah tidak perlu mengajukan RAPBN-P yang baru untuk memotong anggaran sebesar Rp 133 triliun.

Pernyataan Sri Mulyani itu menanggapi permintaan DPR yang menginginkan pemerintah membuat R-APBNP baru sebelum melakukan pemotongan anggaran.

Sebelumnya, DPR menilai APBNP 2016 merupakan produk undang-undang sehingga proses perubahannya pun harus melalui mekanisme perundangan.

"Saat memotong anggaran kami sudah pertimbangkan aspek hukum. Jadi Undang-undang APBN 2016 di pasal 26, pemerintah diberikan kemungkinan untuk melakukan penyesuaian," ujar Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Kompas TV Pemangkasan Anggaran Tekan Pertumbuhan Ekonomi

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com