Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 148 Korban Paedofil, Baru 22 Orang yang Teridentifikasi

Kompas.com - 08/09/2016, 16:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, hingga saat ini polisi baru bisa mengidentifikasi 22 dari 148 korban prostitusi anak untuk kaum gay. Anak-anak tersebut merupakan korban dari dua mucikari yang sudah ditahan polisi, AR dan U.

"Kami telah mengidentifikasi korban yang baru selain tujuh yang kemarin. Ada 15 lagi dalam proses pendalaman," ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Sebelumnya, polisi berhasil mengidentifikasi enam korban yang ikut dibawa saat menangkap AR di sebuah hotel di kawasan puncak, Jawa Barat. Dari pengembangan pemeriksaan, diketahui lagi identitas belasan korban lainnya.

Agung mengatakan, para korban ditangani oleh Kementerian Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk pemulihan kondisi psikologis.

"Korban masih di rumah aman dan masih dalam pemulihan," kata Agung.

(Baca: Korban Paedofil lewat Dunia Maya Bertambah Jadi 148 Orang)

Agung berharap kejadian serupa tak terjadi lagi terhadap anak-anak di Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta orangtua mengawasi betul aktivitas anaknya di jejaring sosial, termasuk mengawasi penggunaan ponsel pintar mereka.

"Orang tua harus bisa lebih pintar untuk mengetahui bahwa telepon pintar bisa disalahgunakan oleh anak-anak," kata Agung.

Agung mengatakan, tidak semua aplikasi ramah untuk anak. Misalnya, ada aplikasi khusus gay yang digunakan tersangka AR untuk menjajakan korbannya.

Aplikasi tersebut telah diadukan Bareskrim Polri ke Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk dikaji apakah melanggar hukum di Indonesia atau tidak.

"Kami temukan aplikasi tadi ada di iPadnya AR, jadi bisa tahu di dalamnya aktivitasnya seperti apa," kata Agung.

Kompas TV Polisi Ciduk 3 Tersangka Prostitusi Gay Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com