Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Lobi Duterte agar WNI yang Berhaji Pakai Paspor Filipina Tak Dipidana

Kompas.com - 07/09/2016, 17:26 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah RI berharap agar Pemerintah Filipina memaklumi tindakan 700 warga negara Indonesia yang menunaikan ibadah haji secara ilegal menggunakan paspor negara tersebut.

Pemerintah RI menekankan bahwa para WNI tersebut merupakan korban dan tak berniat melanggar aturan apa pun di Filipina.

"Seharusnya itu tindak pidana juga di Filipina, karena pemalsuan identitas, tapi karena hubungan baik kita, kita selama ini kan selalu bekerja sama," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Yasonna mengatakan, seharusnya 700 WNI itu akan kembali ke Filipina seusai menunaikan ibadah haji dan menjalani proses pemeriksaan di sana.

Namun, sudah ada pembicaraan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden Filipina Rodrigo Duterte agar mereka bisa diarahkan ke Indonesia.

"Info dari Ibu Menlu, pembicaraan Bapak Presiden dengan Presiden Duterte menyetujui bahwa mereka tidak perlu diarahkan pada Filipina, nanti akan diarahkan kemari," ucap Yasonna.

Saat ini, lanjut Yasonna, pihak Kementerian Agama di Arab Saudi sedang mendata dan mencari 700 WNI yang sedang menunaikan ibadah haji tersebut.

"Supaya mereka nanti disatupesawatkan atau bagaimana teknisnya, karena itu kan tiketnya justru ke Filipina, kan harus cari pesawat lagi," kata dia.

Yasonna mengatakan, selama ini Indonesia dan Filipina mempunyai hubungan baik.

Ia lantas mengingatkan langkah Pemerintah RI yang membatalkan eksekusi mati Mary Jane Veloso, warga negara Filipina yang divonis mati karena kasus narkoba.

Menurut Yasonna, bukan tidak mungkin nantinya Presiden akan memberikan grasi terhadap Mary jika pengadilan Filipina memutuskan bahwa ia memang korban perdagangan manusia.

Sebelumnya, Yasonna menyebutkan, saat ini ada sekitar 500-700 warga negara Indonesia yang sedang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina.

(Baca: 700 WNI Lolos Naik Haji Pakai Paspor Filipina)

Ia mengatakan, mereka nekat menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal karena keterbatasan kuota haji di Indonesia.

Sementara kuota haji di Filipina banyak yang tidak terpakai. Akibatnya, sejumlah biro perjalanan nakal memanfaatkan kondisi ini untuk mengambil keuntungan.

Nasib berbeda dialami 177 WNI yang tak lolos terbang ke Arab Saudi dari bandara di Manila. Mereka lebih dulu kedapatan menggunakan paspor Filipina untuk menunaikan ibadah haji.

Kini, mereka sudah dilepas dan dipulangkan ke Indonesia.

Kompas TV Gagal Berangkat, Calon Haji Kembali Daftar Via Jalur Resmi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com