Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Penerapan "E-government" di Indonesia Belum Maksimal

Kompas.com - 06/09/2016, 19:07 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman menjelaskan, ada beberapa kendala terkait penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government) di berbagai instansi pemerintahan.

Menurut Herman, salah satu kendala dalam penerapan e-government karena terbatasnya regulasi sebagai payung hukum.

Saat ini, belum ada regulasi yang benar-benar menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme penerapan e-government.

"Perlu adanya kebijakan e-government terpadu yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lembaga," ujar Herman ketika memaparkan hasil Forum Group Discussion (FGD) pada E-Government Summit 2016, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Selain itu, penerapan e-government pada institusi pemerintahan tidak maksimal karena terbatasnya tenaga ahli yang kompeten di bidang teknik informatika.

Hal ini disebabkan adanya moratorium aparatur sipil negara (ASN) oleh Kementerian PAN-RB, termasuk untuk formasi tenaga ahli bidang teknik informatika.

"Adanya moratorium ASN ini menyebabkan terjadinya kekurangan sumber daya manusia untuk penerapan e-government," lanjut Herman.

Belum terintegrasinya data antarinstansi pemerintahan juga menjadi kendala dalam penerapan e-government.

Herman mengatakan, pusat data pada setiap instansi pemerintahan memiliki format yang berbeda sehingga penerapan e-government menjadi sulit.

"Data antarinstansi belum terintegrasi, di mana setiap instansi memiliki program satu data dengan format berbeda," kata Herman.

Ia menyebutkan, anggaran yang kurang memadai, tidak adanya standarisasi infrastruktur, serta minimnya tingkat keamanan informasi dalam penerapan e-government juga menjadi kendala.

"Sistem keamanan informasi saat ini belum optimal, sehingga sangat rawan diretas saat menerapkan e-government," kata dia. 

Atas dasar itu, Herman menawarkan beberapa solusi yang dapat digunakan agar penerapan e-government berjalan maksimal.

Solusi tersebut, yakni percepatan pembangunan program Satu Data, menambah formasi penunjang tenaga ahli teknik informatika dengan pola rekrutmen sesuai kebutuhan instansi pemerintahan terkait.

Lalu, pembentukan payung hukum penerapan e-government, dan peningkatan keamanan informasi untuk seluruh level secara berkesinambungan.

"Perlu juga adanya forum rutin antarinstansi pemerintahan untuk membahas pengembangan e-government," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Asman Abnur menjelaskan, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik masih terkendala sejumlah masalah.

Selain itu, lanjut Asman, berbagai sistem berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia saat ini belum terintegrasi dengan baik.

Hal ini mengakibatkan pola birokrasi lama masih berjalan sehingga terjadi kesenjangan pemanfaatan teknologi informasi antara satu lembaga dengan yang lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com