Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem: Ahok dan Pemerintah Punya Argumen Kuat soal Cuti Petahana

Kompas.com - 06/09/2016, 15:53 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem, Johnny G Plate menilai, argumen pemerintah maupun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait cuti kampanye bagi petahana sama-sama kuat.

Pernyataan tersebut menanggapi sikap pemerintah yang berharap Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan permohonan uji materi terhadap Pasal 70 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang diajukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Dua argumen masing-masing valid dan punya landasan kuat. Tapi sisi tinjauannya yang berbeda. Satu efektif penyelenggara negara, yang lainnya fairness dalam kompetisi," ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Ia memahami alasan pemerintah yang tetap menginginkan agar petahana mengambil cuti kampanye atas dasar kekhawatiran adanya kecurangan yang dilakukan petahana.

(baca: Pemerintah Anggap Ahok Tidak Etis Gugat Pasal Cuti Kampanye)

Sebab, petahana dinilai mampu memobilisasi masyarakat untuk memilih dirinya. Selain itu, petahana diharuskan cuti agar ada keadilan dibanding calon kepala daerah lainnya.

"Supaya fair, berhenti menjabat. Itu valid alasannya," kata Anggota Komisi XI itu.

Namun, di sisi lain, Ahok memang harus menyelesaikan masa jabatannya karena telah diambil sumpah jabatan.

Sisa masa kerja dapat digunakan untuk mempersiapkan rencana kerja pemerintah berikutnya.

(baca: Beda dengan Ahok, Politisi Hanura Ingin Petahana Tetap Cuti Kampanye)

Adapun pelaksana tugas yang nantinya ditunjuk untuk menggantikan petahana dikhawatirkan akan mengalami kesulitan.

"Cuti kampanye itu enam bulan. Plt tentu mengalami kesulitan karena hanya administratif. Tidak bisa ambil keputusan strategis. Enam bulan itu lama, lho. 10 persen dari masa jabatan," ucapnya.

Ia pun menyerahkan putusan kepada Mahkamah Konstitusi.

(baca: Dulu Ahok Minta Foke Ajukan Cuti, Kenapa Kali Ini Tidak Mau?)

"Keputusan yudisial ada di MK. Partai Nasdem mendukung apapun keputusannya," kata Johnny.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com