Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Anggota DPRD Dinaikkan, Tak Ada Jaminan Persekongkolan Berhenti

Kompas.com - 31/08/2016, 17:44 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan gaji serta tunjangan anggota Dewan dinilai bukan solusi untuk mengatasi praktik korupsi yang masih kerap terjadi di lembaga legislatif, baik pusat maupun daerah.

Hal tersebut disampaikan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menanggapi langkah pemerintah yang akan menaikkan tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Dengan kenaikan gaji yang sudah disetujui pemerintah pusat, tak ada jaminan bahwa praktik persekongkolan dengan pemda akan berhenti," kata Lucius saat dihubungi, Rabu (31/8/2016).

Lucius menilai, permintaan kenaikan gaji DPRD justru membuktikan bahwa wakil rakyat dari pusat hingga daerah banyak diisi oleh orang-orang yang hanya menjadikan kursi Dewan sebagai lahan mencari pendapatan.

Padahal, mestinya anggota DPRD menjadi teladan bagi rakyat. (baca: Saat Anggota Dewan Minta Naik Gaji)

"Akan tetapi kita terpaksa menerima kenyataan bahwa anggota DPRD tak bisa dijadikan panutan ketika mereka bersorak menyambut pengumuman kenaikan gaji sendiri dan pada saat yang sama mereka lupa dengan realitas penderitaan rakyat yang memilih mereka sehingga mendapatkan kursi di parlemen daerah," ucap Lucius.

Meminta kenaikan gaji pada saat ekonomi nasional sedang sulit, lanjut Lucius, merupakan sebuah ironi.

Apalagi kenaikan gaji itu sama sekali tak diikuti oleh pembaruan komitmen DPRD untuk meningkatkan kinerja mereka.

(baca: Setujui Naikkan Gaji Anggota DPRD, Keputusan Jokowi Disesalkan)

"Persetujuan kenaikan gaji merupakan candu bagi bertahannya karakter DPRD yang selama ini cenderung melempem. Mereka tak akan tergerak untuk mengabdi setelah kenaikan gaji, akan tetapi malah akan semakin arogan dengan penampilan wah di tengah sebagian masyarakat yang masih susah," tambah Lucius.

Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Lukman Said sebelumnya mengatakan, pihaknya meminta kenaikan gaji dan tunjangan karena kesejahteraan para anggota DPRD sangat penting agar menghindari praktik korupsi.

 

(baca: Minta Naik Gaji dan Tunjangan, Asosiasi DPRD Beralasan agar Tidak Korupsi)

"Bagaimana kami tidak terpuruk, tidak korupsi, tidak membuat terpuruk lembaga yang kami cintai ini," kata Lukman.

Lukman menjelaskan bahwa gaji beserta tunjangan para anggota DPRD tidak pernah mengalami kenaikan selama hampir 13 tahun.

 

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 yang mengatur tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD diteken pada akhir era pemerintahan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com