Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Sebut Polri yang Berwenang Jelaskan Video Freddy Budiman

Kompas.com - 29/08/2016, 12:51 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM telah menyerahkan video rekaman testimoni Freddy Budiman kepada Polri, Kamis (25/8/2016).

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku sudah melihat isi video tersebut. Namun dia menolak membeberkan hal-hal yang dibicarakan Freddy dalam video tersebut. 

"Ya kan (video) saya lihat dong pasti sebelum saya serahkan," ujar Yasonna usai menghadiri Seminar "Masa Depan Indikasi Geografis di Indonesia" di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016).

Menurut Yassona, pihak yang punya wewenang untuk mengungkap isi video maupun oknum aparat yang terlibat dalam peredaran narkotika adalah kepolisian. 

(Baca: Yasonna: Video Testimoni Freddy Budiman Tidak Akan Dibuka ke Publik)

Seperti diketahui, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengungkap adanya dugaan keterlibatan aparat Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional dalam peredaran narkotika yang dikendalikan Freddy. 

Haris mengaku, dirinya mendapat cerita keterlibatan aparat dari Freddy saat keduanya bertemu pada 2014. 

"Polri sebagai institusi yang berkompeten untuk mengusut. Saya sudah berikan ke Pak Kapolri (Jenderal Polisi Tito Karnavian) urusannya sekarang sama Kapolri, silakan tanya ke Kapolri," kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan bahwa ada dua video yang diserahkan Kemenkumham kepada polisi. Satu video durasinya sangat pendek, sementara video lainnya cukup panjang.

"Berapa belasan menit setahu saya. (Video) Yang satu pendek sekali, lebih kurang mungkin satu menitan lebih, (video) satunya lagi di atas sepuluh menit," ujar Tito di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016).

Ia mengatakan bahwa video itu berisi testimoni Freddy budiman sebelum dieksekusi hukuman mati.

"Intinya kira-kira dia menyampaikan curhatan dia lah dia bertobat, dia merasa bersalah selama ini, tapi dia juga mengatakan ada hal-hal yang berlebihan dituduh kan kepada dia. Misalnya, itu sebetulnya ada orang lain yang juga terlibat pelaku lain tapi kok yang kena saya saja, pelaku lain tidak," kata dia.

(Baca: Tak Bakal Dipublikasi, Ini Isi Video Freddy Budiman yang Direkam Ditjen Pas)

Di dalam video itu juga, lanjut Tito, tidak ada penyebutan nama-nama lembaga penegak hukum yang terlibat, seperti apa yang disebutkan Haris Azhar.

"Dia (Freddy di rekaman video) enggak nyebutkan nama-nama," kata dia.

Freddy merupakan bandar narkotika yang dieksekusi mati bersama tiga narapidana lain pada Jumat (29/7/2016).

Dua hari setelah eksekusi, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyebarkan cerita yang diklaimnya didapat dari Freddy.

Dalam tulisan berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" itu mengungkap bahwa oknum Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai terlibat dalam peredaran narkotika jaringan Freddy.

Untuk membuktikan cerita itu, Polri membentuk tim investigasi yang diketuai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Dwi Prayitno. Bukan hanya Polri, TNI dan BNN juga membentuk tim serupa.

Kompas TV Video Freddy Budiman Diduga Berisi Nama Polisi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com