Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Segera Umumkan Tersangka Kasus Pemberangkatan Haji Ilegal

Kompas.com - 28/08/2016, 12:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri segera mengumumkan para tersangka dalam kasus pemberangkatan calon haji ilegal.

Dalam kasus itu, 177 orang calon jamaah haji Indonesia ditahan otoritas Filipina karena menggunakan paspor palsu.

"Insya Allah dalam beberapa waktu ke depan, Kepolisian, penyidik Bareskrim sudah bisa menetapkan tersangka," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2016).

Menurut Boy, penyidik Bareskrim telah mendengar keterangan sejumlah saksi, baik yang diduga berkaitan dengan agen travel maupun koordinator jamaah haji.

Proses permintaan keterangan dilakukan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di Filipina.

(baca: Kapolri Duga Ada WNA Terlibat Kasus Pemberangkatan Calon Jemaah Haji dari Filipina)

Boy mengatakan, sejumlah pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum berasal dari perusahaan yang bekerja sebagai agen travel pemberangkatan haji.

Beberapa di antaranya berlatarbelakang pengelola travel dan perekrut calon jamaah haji.

"Proses pengumpulan alat bukti sudah bagus perkembangannya. Gambaran sudah semakin jelas untuk tetapkan tersangka," kata Boy.

Untuk saat ini, menurut Boy, ada 7-8 agen travel yang diduga terkait pemberangkatan haji ilegal. Agen itu berdomisili di Makassar, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

(baca: KBRI: Pemulangan 177 Calon Jamaah Haji di Filipina Dilakukan Setelah Agustus)

Sebelumnya, sebanyak 177 WNI ditahan di Filipina saat akan terbang ke Arab Saudi untuk berhaji karena paspor yang mereka pegang ternyata palsu.

Sejumlah media melaporkan bahwa paspor palsu yang dipegang para WNI itu diperoleh dari sekelompok warga Filipina yang bekerja pada jasa layanan pemberangkatan ibadah haji di Filipina.

Dengan membayar 6.000 dollar AS hingga 10.000 dollar AS, mereka dapat berangkat haji yang menggunakan kuota cadangan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada jamaah haji Filipina.

Para anggota jemaah WNI itu diturunkan dari pesawat karena tidak bisa berbicara dalam bahasa Tagalog Filipina.

Kompas TV Pasutri Ini Diduga Jadi Korban Haji Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com