Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGRI: Bagaimana Mungkin Kemendikbud Salah Hitung Tunjangan Guru hingga Rp 23,3 T?

Kompas.com - 26/08/2016, 16:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi mempertanyakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bisa salah menghitung anggaran untuk tunjangan profesi guru.

Semula Kemendikbud mengusulkan dana tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 Triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) 2016.

Namun belakangan diketahui Rp 23,3 triliun diantaranya merupakan over budget atau dana berlebih. Sebab, anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu.

"Kami malah mempertanyakan bagaimana mungkin pengelola guru bisa salah hitung anggaran tunjangan profesi guru yang tidak sesuai dengan kenyataan yang dibayarkan," kata Unifah saat dihubungi, Jumat (26/8/2016).

Hanifah mengatakan, kelebihan anggaran sebesar Rp 23,3 Triliun itu bukan lah sebuah angka yang kecil. Akibat kelebihan dana itu, kata dia, tunjangan guru seolah-olah menelan dana yang besar di APBN.

Padahal kenyataanya, dari Rp 69,7 Triliun dana yang dibutuhkan untuk tunjangan profesi guru hanya 46,4 Triliun.

"Yang dibayar hanya setengahnya lebih sedikit karena hanya 1,2 juta guru yang disertifikasi. Bandingkan dengan data guru yang diakui 2,2 juta guru. Artinya masih 1 juta guru yang belum disertifikasi," ucap Unifah.

Unifah pun berterima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berhasil menemukan kelebihan dana tunjangan profesionalisme guru.

Dengan diketahuinya kelebihan anggaran ini, maka pemerintah bisa memanfaatkan dana Rp 23,3 Triliun itu untuk sektor lainnya.

"Terima kasih Ibu Menkeu, PB PGRI mengapresiasi langkah Ibu Menkeu karena sejatinya tidak ada potongan tunjangan profesionalisme guru bagi guru yang berhak mendapatkannya," kata dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk menunda pengucuran dana transfer ke daerah pada APBNP 2016 sebesar Rp 72,9 triliun.

 

(Baca: Sri Mulyani: Anggaran Tunjangan Profesi Guru Kelebihan Rp 23,3 Triliun)

 

Dari jumlah tersebut, Rp 23,3 triliun merupakan dana tunjangan profesi guru seluruh Indonesia yang merupakan dana transfer khusus (DTK).

"Kami melakukan penyesuaian untuk yang DAK non-fisik, terutama untuk tunjangan profesi guru. Ini saya mohon jangan seolah-olah (pemerintah) dibaca tidak punya komitmen ke pendidikan," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

(Baca: Penundaan Penyaluran Anggaran Tunjangan Profesi Guru Harus Dijelaskan)

Ia menuturkan, penundaan pengucuran tunjangan profesi guru dilakukan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penelusuran anggaran atas dana transfer ke daerah tahun anggaran 2016.

Pada APBN-P 2016, total dana anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun. Namun, setelah ditelusuri, Rp 23,3 triliun merupakan dana yang over budget atau berlebih. Sebab, dana anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com