Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OC Kaligis dan Mantan Dirjen Perhubungan Laut Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Kompas.com - 25/08/2016, 12:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/8/2016). Selain OC Kaligis, mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Bobby Reynold Mamahit, juga dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.

"Iya benar, hari ini keduanya dipindahkan ke Lapas Sukamiskin," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis.

Sebelumnya, Mahkamah Agung memperberat hukuman bagi pengacara Otto Cornelis Kaligis dalam upaya hukum kasasi yang dimohonkan beberapa waktu lalu. MA menambah hukuman OC Kaligis menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Diputus menambah masa pidana penjara di atas putusan Pengadilan Tinggi," ujar Juru Bicara MA Suhadi, saat dihubungi beberapa waktu lalu.

(Baca: MA Perberat Vonis OC Kaligis Jadi 10 Tahun)

Putusan terhadap permohonan kasasi OC Kaligis diketuk palu oleh tiga Majelis Hakim yakni, Artidjo Alkostar selaku Ketua Majelis, serta Krisna Harahap dan Abdul Latief.

Sementara itu, Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan kepada mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Bobby Reynold Mamahit.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun kepada terdakwa Bobby Reynold Mamahit dan denda Rp150 juta, subsider 3 bulan kurungan," ujar Ketua Majelis Hakim Aswijon di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Selain pidana penjara dan denda, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan agar Bobby mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 180 juta.

Sebelumnya, Bobby telah mengembalikan Rp 300 juta dari total yang harus dikembalikan sebesar Rp 480 juta. Bobby didakwa merugikan negara sebesar Rp 40.193.589.964,42.

Bobby diduga terlibat bersama-sama dalam kasus korupsi proyek pembangunan balai pendidikan dan pelatihan ilmu pelayaran (BP2IP) di Sorong, Papua.

Kompas TV Kejagung Bantah Disebut Terima RP 500 Juta dari OC Kalgis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com