Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hal yang Dirasa Paling Berat oleh Antasari Saat Dipenjara

Kompas.com - 24/08/2016, 21:50 WIB
Krisiandi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, divonis 18 tahun penjara. Kini, dia memasuki masa asimilasi.

Pada masa asimilasi, Antasari selama 10 bulan terakhir bekerja di kantor notaris Handoko Halim, seorang teman kuliahnya. Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung ini menuturkan, dirinya berangkat pukul 08.00 WIB dari Lapas Tangerang dan kembali pukul 17.00 WIB.

"Sarapan dulu di warung dekat kantor," katanya dalam acara Mata Najwa di Metro TV yang ditayangkan pada Rabu (24/8/2016).

Di kantor notaris yang berlokasi di Tangerang itu, Antasari digaji Rp 3 juta per bulan. "Namun, saya serahkan kepada negara seluruhnya karena ketentuannya seperti itu. Saya bangga sebagai warga binaan masih bisa menyumbang negara," ujar Antasari.

(Baca: September, Antasari Azhar Akan Keluar dari Lapas Tangerang)

Antasari kemudian menjelaskan hal yang paling berat saat menjalani hukuman penjara.

"Yang paling berat adalah ketika malam sesudah makan malam," kata Antasari, yang suaranya tercekat menahan tangis.

"Menjelang shalat malam, selalu saya terbayang wajah keluarga. Waktu saya bertugas di Departemen Kehakiman, Kejaksaan, dan KPK; saya menomorduakan keluarga dan menomorsatukan negara. Justru saat menghadapi ini, keluarga yang ada di belakang saya," ujar Antasari.

Bantah membunuh

Dalam acara itu, dengan nada tinggi, Antasari juga membantah telah membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

"Omong kosong semua. Saya tidak melakukan pembunuhan," katanya.

Lalu, Antasari menuturkan, dia selalu memohon tiga hal kepada Tuhan jika berdoa. Pertama, ia memohon agar diri dan keluarganya diberi kesehatan. "Kemudian saya memohon kepada Tuhan untuk menunjukkan siapa yang menzalami saya dan berdoa untuk meninggikan derajat saya sebagai manusia, meski dalam penjara," tutur dia.

(Baca: Cerita Antasari Azhar Tiga Bulan Jadi Pegawai di Kantor Notaris...)

Antasari divonis 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti membunuh Nasrudin Zulkarnaen. Majelis melihat Antasari bekerja sama dengan terdakwa yang lain untuk menghabisi nyawa Nasrudin.

Dia mengajukan banding, kasasi, bahkan peninjauan kembali (PK), tetapi hal tersebut tak mengubah hukuman.

Kompas TV Antasari: Lebih Berat Menjadi Pimpinan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com