Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: E-Procurement Belum Menjamin Pengadaan Barang dan Jasa Bebas Korupsi

Kompas.com - 24/08/2016, 11:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KORUPSI.com - Penerapan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau e-procurement dinilai belum menjadi jaminan bebas dari praktik korupsi. Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AlexanderMmarwata mengatakan, meskipun prosea lelang sudah mulai dilakukan secara elektronik, tidak menjadi jaminan praktik korupsi hilang.

Menurut Alex, KPK masih menemukan banyak kasus korupsi yang dilakukan melalui sistem e-procurement.

"Meskipun lelang sudah banyak dilakukan melalui e-procurement, tidak menjamin bebas dari korupsi. Banyak korupsi yang dilakukan melalui e-procurement," ujar Alex saat menghadiri diskusi Apkasi Procurement Network 2016: Membangun Kemitraan Pemda dan Penyedia Barang Jasa, di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).

Alex menuturkan, sebanyak 90 persen perkara korupsi yang dihadapi aparat penegak hukum, termasuk KPK, menyangkut pengadaan barang dan jasa. Pengadaan barang dan jasa merupakan titik rawan dalam perkara korupsi mulai dari perencanaan, pengadaan lelang hingga pelaksanaan teknis.

"Itu yang kami hadapi," kata dia.

Alex pun menjelaskan, umumnya praktik korupsi yang terjadi bermula dari adanya intervensi dari oknum di dalam instansi dan pihak eksekutif. Intervensi itu terjadi sejak dalam tahap perencanaan.

Tidak jarang dalam tahap lelang, pemenang tender sudah diketahui. Jika pemenang tender sudah ditentukan sejak awal maka bisa dipastikan ada praktik korupsi.

"Dari perencanaan misalnya, ada intervensi baik dari instansi maupun eksekutif. Sehingga barang yang tifak begitu dibutuhkan, karena menyangkut kepentingan suatu pihak, jadi diada-adakan," ungkapnya.

Kurangnya pengawasan dan integritas

Menurut Alex, tidak maksimalnya sistem e-procurement disebabkan kurangnya pengawasan saat pengadaan barang dan jasa sehingga mudah sekali diintervensi oleh pihak-pihak yang sebenarnya tidak terkait langsung.

Selain itu, penunjukan pejabat pemeriksa barang kerap dilakukan sebatas formalitas dengan tidak memperhatikan kualifikasi yang dimilikinya.

"Saat diminta memeriksa terkait penyelesaian pekerjaan, mereka tidak tahu apa-apa. Jadi semua dokumen hanya sebatas formalitas," kata Alex.

Ditemui secara terpisah, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) Fadli Arif menuturkan, sebagian besar pelaku pengadaan barang dan jasa hanya mempunyai sertifikat tingkat dasar.

Bahkan menurutnya, masih banyak pihak pengada barang tidak tidak punya sertifikat sama sekali. Hal tersebut menunjukkan persoalan kompetensi sering dikesampingkan oleh pejabat pengadaan barang dan jasa.

"Sertifikat terkaif kompetensi yang harus dimiliki oleh pihak pengada barang dan jasa atau supplier. Ini jadi tanda tanya apakah mereka punya kompetensi sebagai pengada barang," ujar Fadli.

Fadli juga melihat minimnya integritas menjadi penyebab terjadinya praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, masih banyak ditemukan praktik persekongkolan tender, baik secara vertikal maupun horizontal meski telah dilaksanakan e-procurement.

Terjadinya persekongkonglan secara vertikal menjadi indikasi bahwa masalah kecurangan terjadi bukan hanya dari sisi pejabat pengelola, tapi juga dari sisi penyedia.

"Soal integritas, masih banyak persekongkolan vertikal dan horizontal. Ini juga masalah dari sisi penyedia. Bukan hanya dari pengelola. Saya melihat meski telah dilaksanakan e-procurement, korupsi masih terjadi sejak tahap perencanaan sampai dengan serah terima," kata Fadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com