Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 177 Calhaj yang Ditahan di Filipina Berasal dari Agen yang Tak Terdaftar di Kemenag

Kompas.com - 23/08/2016, 16:35 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) M Jasin mengatakan, 177 calon jamaah haji (Calhaj) Indonesia yang ditangkap di Filipina diberangkatkan oleh 8 agen perjalanan yang tidak memiliki izin perjalanan ibadah haji.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Nama travelnya, ini lagi didalami terus, termasuk oleh pihak kepolisian, ada 8 travel itu. Kami tidak bisa menyebutkan namanya, kami ini kan melakukan praduga tidak bersalah. Penegak hukum yang bisa masuk nanti menyebutkan nama-nama yang terlibat, baik perorangan atau lembaga, ada 8 entitas," ujar Jasin, di Kantor Sekretariat Jenderal Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).

Sementara itu, Kepala Pusat Informasi dan Biro Humas (Kapuspinum) Kemenag Syafrizal Sofyan menjelaskan, delapan agen perjalanan yang memberangkatkan 177 calhaj itu tidak terdaftar di Kemenag.

"Perusahaan travel itu kan ada yang perusahaannya izin pariwisata atau perjalanan. Ada travel yang kemudian diberi izin untuk menyelenggarakan ibadah umroh dan haji, dikeluarkan izin tambahan itu oleh Kementerian Agama. Lah, ini diduga 8 itu tidak memiliki izin yang dari kemenag," kata Syafrizal.

"Dari 269 (agen perjalanan) yang izin haji dan umroh, kami sudah cek pakai komputer itu. Tidak ada nama-namanya. Berarti kan liar dari segi perjalanan haji dan umrohnya," tambah dia.

Ia melanjutkan, karena tidak terdaftar di Kemenag, kemungkinan agen perjalan itu terdaftar di Kementerian Pariwisata.

"Nanti lihat saja izinnya di (kementerian) Pariwisata pasti ketemu. Kalau di sini (di Kemenag) tidak ada," kata dia.

Jasin menambahkan, dari 177 calhaj itu, rata-rata berasal dari wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.

"Sisanya, yang 50 persen lagi tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Lampung, kemudian ada Sumatera Barat juga Riau," ujar Jasin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com