JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, BNPT telah memetakan beberapa daerah yang diindikasi sebagai kantong-kantong radikalisme.
Pemetaan ini dilakukan sebagai upaya menanggulangi terorisme.
Ia menyebutkan, salah satu kantong penyebaran radikalisme yang patut diwaspadai adalah lembaga pemasyarakatan.
"Lapas memang tempat rehabilitasi tapi napi teroris di sana berpotensi mengulangi perbuatannya lagi," ujar Suhardi, saat ditemui usai rapat koordinasi penanggulangan terorisme di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).
Suhardi menjelaskan, meski para narapidana kasus terorisme mendapatkan program rehabilitasi, pengawasan tetap perlu dilakukan karena rentan akan kembali terpengaruh paham radikal.
Oleh sebab itu, BNPT berupaya untuk memetakan dan mengawasi para narapidana yang ada di lapas maupun yang sudah berada di luar lapas.
"Napi-napi yang sudah keluar maupun yang di dalam itu perlu kami petakan kembali dan itu harus kita sentuh jangan dibiarkan," kata Suhardi.
Ditemui secara terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, perlunya pemantauan khusus bagi para narapidana di lapas.
Menurut dia, perlu ada pembaruan sistem penanggulangan terorisme khususnya di dalam lapas.
Dia menilai, pembaruan pengawasan di lapas bukan hanya memisahkan para napi, tetapi juga melakukan pendekatan dan pembinaan agar tak mudah terpengaruh kembali.
"Perlu ada pembaruan di dalam lapas. Sehingga napi tak hanya direhabilitasi saja. Tetapi juga dicegah, jangan sampai terpengaruh dengan paham radikal," ujar Wiranto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.