Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Petakan Daerah Rawan Pelanggaran Pilkada

Kompas.com - 20/08/2016, 06:27 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa ia sudah menerima hasil pemetaan wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan pelanggaran tinggi dalam penyelenggaraan Pilkada 2017 mendatang.

Peta wilayah rawan tersebut, kata Wiranto, dibuat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan beragam indikator.

"Sudah ada peta wilayah yang dinilai rawan. Saya juga memberikan apresiasi kepada Bawaslu yang sudah memetakan bagaimana tingkat kerawanan di daerah dengan indikator yang cukup beragam dan banyak," ujar Wiranto saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2016).

Wiranto menuturkan, peta tersebut nantinya akan digunakan sebagai acuan untuk memfokuskan upaya pengawasan dan peningkatan keamanan pilkada.

Dengan demikian, diharapkan hasil yang diperoleh dari pilkada menjadi hasil yang terbaik dalam mendukung rencana pemerintah pusat terkait peningkatan pembangunan.

Namun, Wiranto tidak menyebutkan daerah mana saja yang tingkat kerawanan pelanggarannya tinggi saat pilkada 2017 mendatang.

"Peta itu akan menjadi acuan kami untuk bisa menfokuskan keamanan ke tempat tertentu yang tingkat kerawanannya cukup besar. Sehingga saat penyelenggaraan, hasilnya sesuai harapan," ujar dia.

Ditemui secara terpisah, Komisioner Bawaslu, Nasrullah, mengatakan bahwa persoalan praktik politik uang masih akan menjadi ancaman terbesar dalam penyelenggaraan pilkada 2017.

Menurut Nasrullah, dalam menghadapi ancaman tersebut, pada prinsipnya Bawaslu lebih mengedepankan upaya pencegahan.

Ia menilai kinerja Bawaslu akan dianggap berhasil jika tidak ada satu orang pun yang dijatuhi sanksi pidana karena terbukti melakukan politik uang.

"Prinsip dasarnya, Bawaslu ini lebih mengedepankan pencegahan. Sudah penuh itu penjara, terlalu banyak ongkos yang harus dikeluarkan negara untuk membiayai hidup orang di dalam penjara," ujar Nasrullah di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).

Nasrullah mengungkapkan, terkait upaya pencegahan tersebut, Bawaslu telah melakukan sosialisasi kepada kandidat peserta pilkada dan masyarakat mengenai penerapan sanksi pidana, tidak hanya kepada si pemberi uang, tetapi juga ke si penerima uang.

Selain sanksi pidana, Nasrullah juga mengingatkan adanya ketentuan diskualifikasi terhadap peserta pilkada yang terbukti melakukan politik uang.

"Bawaslu sudah ingatkan terus menerus dampak pelanggaran yang dilakukan yakni diskualifikasi dan sanksi pidana. Kalau mereka tetap melakukan, ya akan ditindak. Tidak ada pilihan lain," ujar dia.

(Baca juga: Politik Uang Jadi Salah Satu Fokus KPU pada Pilkada Serentak 2017)

Sementara itu, dari sisi penegakkan sanksi pidana, Bawaslu tengah menyiapkan draf peraturan terkait pembentukan sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com