Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasilkan 124 Putusan, MK Dinilai Produktif

Kompas.com - 18/08/2016, 15:58 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute melakukan riset terhadap hasil kinerja Mahkamah Konstitusi dalam rentang waktu 19 Agustus 2015 hingga 15 Agustus 2016. Dalam periode itu tidak kurang sebanyak 124 putusan telah dihasilkan MK.

"MK masih menunjukkan produktivitas dari segi kuantitas," kata Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani di kantor Setara Institute, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Dari 124 putusan, sebanyak 19 putusan kabul, 44 putusan tolak, 41 putusan tidak dapat diterima, 15 ketetapan, dan 5 putusan gugur.

Ismail mengatakan hasil pengujian ini tidak jauh berbeda dengan putusan yang diajukan MK periode Agustus 2014-Agustus 2015. Dalam rentang tersebut terdapat 135 putusan yang terdiri dari 21 putusan kabul, 43 putusan tolak, 43 putusan tidak dapat diterima, 22 putusan yag ditarik kembali dan 6 putusan gugur.

Ismail mengatakan, Setara memberikan tone positif pada putusan yang kondusif dan progresif, tone negatif pada putusan yang melemahkan pemajuan hak atau melemahkan praktik penyelenggaran negara berdasarkan prinsip negara hukum, dan tone wajar pada putusan yang sifatnya biasa saja.

"Negatif ketika MK mengatakan Jaksa Agung tidak ada kewenangan untuk PK terhadap putusan bebas. Ini negatif karena tidak ada kontribusi terhadap hukum. Tone positif seperti larangan pembakaran hutan. MK beri kontribusi pada penegakan hukum lingkungan," ucap Ismail.

Dalam 124 putusan, Setara memberikan tone negatif pada 8 putusan yang terdiri dari 5 putusan tolak dan 3 putusan Kabul. Tone positif sebanyak 18 putusan terdiri dari 10 putusan Kabul dan 8 putusan tolak.

Tone wajar atau netral sebanyak 98 putusan, terdiri dari 6 putusan Kabul, 31 putusan tolak, 41 putusan tidak dapat diterima, 5 putusan gugur, dan 15 ketetapan.

Ismail menilai MK menjadi salah satu mekanisme nasional baru yang efektif dalam pemajuan dan perlindungan HAM. Selain itu, juga memberikan dasar hukum baru yang mengandung dimensi kepastian, kebenaran, dan keadilan konstitusi.

"Prestasi dan produktivitas MK tetap menuntut perhatian dari berbagai elemen, khususnya memeriksa kontribusi MK pada pemajuan dan perlindungan HAM serta penguatan rule of law," ujar Ismail.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Nasional
Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Nasional
Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Nasional
Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Nasional
Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com