Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2016, 16:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Polemik status kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mencerminkan kecerobohan administrasi negara.

Kepercayaan publik bisa terganggu jika pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak bisa menjelaskan status kewarganegaraan Arcandra, yang diduga telah menjadi warga negara Amerika Serikat sejak 2012.

Syamsuddin Haris, peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia di Jakarta, Minggu (14/8/2016), berpendapat, polemik kewarganegaraan Arcandra menunjukkan kecerobohan administrasi negara.

Kecerobohan ini bukan sebatas soal pemeriksaan latar belakang calon menteri, melainkan juga ketidakmampuan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Luar Negeri memonitor WNI berpaspor ganda.

"Tidak ada sinergi Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, dan Imigrasi (Kemenkumham) dalam soal yang sama," kata Syamsuddin. Syamsuddin mendorong pemerintah berbenah agar kejadian serupa tidak terulang.

(Baca: Wiranto: Saya Akan Undang Pak Arcandra untuk Jelaskan ke Masyarakat)

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengungkapkan, Arcandra telah melepaskan status kewarganegaraan AS seiring menerima tawaran bergabung di Kabinet Kerja. Kini, Arcandra hanya memiliki paspor Indonesia yang berlaku hingga tahun 2017.

Ketika Presiden menawarkan posisi menteri, lanjut Wiranto, Arcandra bersedia melepas kariernya dan meninggalkan AS.

"Itu membuktikan ia memiliki nasionalisme yang bagus dan bersedia mengabdi untuk kepentingan bangsa. Karena itu, ia melakukan proses melepaskan kewarganegaraan AS dengan menyatakan sumpah serta menyerahkan paspor Amerikanya," ujar Wiranto kepada Kompas.

Seusai mendampingi Presiden Jokowi membuka Jambore Nasional X Pramuka di Cibubur, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan, Arcandra adalah pemegang paspor Indonesia.

"Beliau masuk Indonesia juga menggunakan paspor Indonesia. Jadi, paspor Indonesia beliau masa berlakunya sampai tahun 2017," kata Pratikno.

(Baca: JK: Tim Kumham Masih Kaji Kewarganegaraan Arcandra)

Hal senada disampaikan Menteri Luar Negeri Retno PL Marsudi secara terpisah. Dirjen Imigrasi Ronny Sompie mengatakan, pihaknya sudah mengecek data perlintasan.

"Tetapi tidak bisa kami sampaikan karena harus melalui Menteri (Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly)," kata Ronny.

Pada laman situs Kementerian ESDM, Arcandra menyatakan, dirinya adalah WNI. Arcandra menjelaskan, dirinya pergi ke AS tahun 1996.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com