Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Lapor Kecurangan Pilkada, Kini Bisa Lewat Aplikasi "Gowaslu"

Kompas.com - 14/08/2016, 13:34 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) resmi meluncurkan sistem aplikasi Gowaslu, Minggu (14/8/2016). Peluncuran itu menjadi salah satu rangkaian acara Sosialiasi Akbar Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diselenggarakan di kawasan Car Free Day (CFD) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan bahwa tujuan dicetuskannya aplikasi berbasis Android ini adalah untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam pengawasan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum ke depan.

Melalui aplikasi ini, kata dia, masyarakat di seluruh Indonesia bisa langsung melaporkan ke Bawaslu pusat jika melihat adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan selama pesta demokrasi diselenggarakan.

(Baca: Aceh Jadi Daerah Terbanyak yang Akan Gelar Pilkada Serentak 2017)

"Aplikasi ini kami ingin menggunakan aplikasi yang sifatnya responsif, jadi setiap Bawaslu daerah cepat mengirimkan melaporkan hasil pengawasannya serta aduan masyarakat ke Bawaslu pusat," tutur dia Menurut Muhammad, berkat aplikasi ini juga petugas Bawaslu bisa lebih sigap dan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

"Selama ini ada yang bilang bagaimana laporan saya bisa cepat, Bawaslu ini buat aplikasi supaya masyarakat bisa cepat laporkan dan kami cepat lakukan penindakannya," kata dia.

(Baca: Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2017 di Papua Terancam Tertunda)

Selain itu, kata dia, saat ini tengah dibentuk Sentra Penanganan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang berisi gabungan anggota Bawaslu, Polri dan Kejaksaan Agung.

"Sentra Gakkum dibangun agar adanya sinergi positif antara pengawas pemilu, penyidik kepolisian dan kejaksaan. Jadi, kira-kira lebih kayak KPK, penyidik dan penuntut bersama dalam satu atap," kata dia.

Kompas TV Penyakit Utama Pilkada â?? Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com