Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Tahapan Pilkada Sesuai Rencana

Kompas.com - 14/08/2016, 10:11 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai bahwa persiapan menuju pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada 2017 berjalan lancar. Menurut dia, hingga saat ini semua tahapan sudah sesuai rencana.

"Saya kira dari laporan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk tahapan-tahapan pilkada sudah baik," ujar Tjahjo di sela-sela acara Gebyar Sosialisasi Akbar Pengawasan Partisipatif Bawaslu, di MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2016).

"Contohnya mengenai calon perseorangan sudah sesuai dengan jadwal, tepat waktu. Dari 8 calon yang mengajukan calon perseorangan sudah diklarifikasi semuanya batal tidak memenuhi persyaratan," tambah dia.

Tjahjo optimis, penyelenggaraan pilkada akan berjalan sesuai rencana. Tahapan saat ini, kata dia, KPU menunggu pendaftaran calon gubernur oleh partai politik.

Menurut Tjahjo, dinamika politik yang kian memanas saat ini tidak akan menganggu tahapan-tahapan yang ada. Pasalnya, KPU dan Bawaslu akan tetap tegas dalam bersikap dan berupaya agar pilgub sesuai jadwal.

"Saya yakin setiap partai, baik yang sudah deklarasi maupun belum, pada hari H pasti akan mengusung calonnya. Pemanasan yang ada di Jakarta tidak akan mengganggu tahapan-tahapan karena KPU dan Bawaslu tegas, sesuai aturan sesuai mekanisme," katanya.

Sebelumnya, KPU DKI telah merampungkan jadwal tahapan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Untuk pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur, KPU DKI menjadwalkan masa pendaftaran pada 19-21 September 2016, baik untuk calon perseorangan maupun dari parpol.

Pada masa pendaftaran itu, calon perseorangan harus menyertakan salinan rekapitulasi hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU DKI sebelum masa pendaftaran.

Salinan rekapitulasi itu untuk mengetahui apakah jumlah dukungan terhadap bakal calon telah memenuhi syarat minimal dukungan.

Sementara itu, untuk bakal calon yang diusung parpol atau gabungan parpol, selain pendaftaran yang ditandatangani ketua dan sekretaris parpol di tingkat daerah, mereka harus menyertakan surat keputusan persetujuan dari pengurus partai politik di tingkat pusat.

Setelah masa pendaftaran, KPU DKI akan melakukan verifikasi calon pada 19 September-9 Oktober 2016.

Pada masa verifikasi tersebut, KPU DKI memberikan satu kesempatan untuk memperbaiki syarat dukungan calon, baik untuk perseorangan maupun parpol, jika syarat dukungan belum terpenuhi.

Perbaikan syarat dukungan itu dilakukan pada 29 September-1 Oktober 2016.

Adapun urutan jadwal Pilkada 2017 yang telah disusun KPU DKI adalah sebagai berikut:

  • 3 Agustus-7 Agustus 2016: penyerahan syarat dukungan perseorangan
  • 19 September-21 September 2016: pendaftaran calon
  • 19 September-9 Oktober 2016: verifikasi calon
  • 22 Oktober 2016: penetapan calon
  • 23 Oktober 2016: pengundian dan pengumuman nomor urut
  • 26 Oktober 2016-11 Februari 2017: masa kampanye dan debat publik
  • 12 Februari-14 Februari 2017: masa tenang
  • 15 Februari 2017: pemungutan dan penghitungan suara
  • 16 Februari-27 Februari 2017: rekapitulasi suara
  • 8 Maret-10 Maret 2017: penetapan calon terpilih tanpa sengketa

Jika Pilkada DKI 2017 dilakukan dua putaran, maka pemungutan dan penghitungan suara putaran kedua rencananya dilaksanakan pada 19 April 2017. Berikut adalah jadwal pelaksanaannya:

  • 4 Maret 2017: penetapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur putaran ke-2
  • 5 Maret-19 April 2017: rekapitulasi daftar pemilih
  • 4 Maret-15 April 2017: sosialisasi
  • 6 April-15 April 2017: kampanye serta penajaman visi dan misi
  • 16 April-18 April 2017: masa tenang
  • 19 April 2017: pemungutan dan penghitungan suara
  • 20 April-1 Mei 2017: rekapitulasi suara
  • 5 Mei-6 Mei 2017: penetapan calon tanpa sengketa

KPU DKI juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2017 nanti. Sebab, target partisipasi masyarakat untuk pilkada serentak pada 2017 mencapai 77,5 persen. Angka tersebut meningkat 5,2 persen dari tingkat partisipasi masyarakat DKI pada Pilpres 2014, yakni sebanyak 72,3 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com