JAKARTA, KOMPAS com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai bahwa persiapan menuju pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada 2017 berjalan lancar. Menurut dia, hingga saat ini semua tahapan sudah sesuai rencana.
"Saya kira dari laporan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk tahapan-tahapan pilkada sudah baik," ujar Tjahjo di sela-sela acara Gebyar Sosialisasi Akbar Pengawasan Partisipatif Bawaslu, di MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2016).
"Contohnya mengenai calon perseorangan sudah sesuai dengan jadwal, tepat waktu. Dari 8 calon yang mengajukan calon perseorangan sudah diklarifikasi semuanya batal tidak memenuhi persyaratan," tambah dia.
Tjahjo optimis, penyelenggaraan pilkada akan berjalan sesuai rencana. Tahapan saat ini, kata dia, KPU menunggu pendaftaran calon gubernur oleh partai politik.
Menurut Tjahjo, dinamika politik yang kian memanas saat ini tidak akan menganggu tahapan-tahapan yang ada. Pasalnya, KPU dan Bawaslu akan tetap tegas dalam bersikap dan berupaya agar pilgub sesuai jadwal.
"Saya yakin setiap partai, baik yang sudah deklarasi maupun belum, pada hari H pasti akan mengusung calonnya. Pemanasan yang ada di Jakarta tidak akan mengganggu tahapan-tahapan karena KPU dan Bawaslu tegas, sesuai aturan sesuai mekanisme," katanya.
Sebelumnya, KPU DKI telah merampungkan jadwal tahapan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Untuk pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur, KPU DKI menjadwalkan masa pendaftaran pada 19-21 September 2016, baik untuk calon perseorangan maupun dari parpol.
Pada masa pendaftaran itu, calon perseorangan harus menyertakan salinan rekapitulasi hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU DKI sebelum masa pendaftaran.
Salinan rekapitulasi itu untuk mengetahui apakah jumlah dukungan terhadap bakal calon telah memenuhi syarat minimal dukungan.
Sementara itu, untuk bakal calon yang diusung parpol atau gabungan parpol, selain pendaftaran yang ditandatangani ketua dan sekretaris parpol di tingkat daerah, mereka harus menyertakan surat keputusan persetujuan dari pengurus partai politik di tingkat pusat.
Setelah masa pendaftaran, KPU DKI akan melakukan verifikasi calon pada 19 September-9 Oktober 2016.
Pada masa verifikasi tersebut, KPU DKI memberikan satu kesempatan untuk memperbaiki syarat dukungan calon, baik untuk perseorangan maupun parpol, jika syarat dukungan belum terpenuhi.
Perbaikan syarat dukungan itu dilakukan pada 29 September-1 Oktober 2016.
Adapun urutan jadwal Pilkada 2017 yang telah disusun KPU DKI adalah sebagai berikut:
Jika Pilkada DKI 2017 dilakukan dua putaran, maka pemungutan dan penghitungan suara putaran kedua rencananya dilaksanakan pada 19 April 2017. Berikut adalah jadwal pelaksanaannya:
KPU DKI juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2017 nanti. Sebab, target partisipasi masyarakat untuk pilkada serentak pada 2017 mencapai 77,5 persen. Angka tersebut meningkat 5,2 persen dari tingkat partisipasi masyarakat DKI pada Pilpres 2014, yakni sebanyak 72,3 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.