Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Cuti bagi Petahana Cukup Ringan, Ahok Lebih Baik Ikut Aturan

Kompas.com - 11/08/2016, 19:04 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi menilai aturan mengajukan cuti bagi petahana sudah sangat ringan dibandingkan calon lainnya. Namun, mungkin hal itu tidak dilihat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pasalnya, mantan Bupati Belitung Timur itu kukuh tidak ingin cuti jika resmi jadi calon gubernur nantinya.

"Bandingkan dengan kepala daerah yang maju di daerah lain, anggota DPR/DPD/DPRD, PNS, pejabat BUMN/BUMD yang keseluruhannya berhenti dari jabatannya, paling tidak menyatakan mundur," ujar Veri dalam diskusi bertajuk "Cuti Kampanye Petahana" yang diselenggarakan di kantor pusat Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).

"Anggap saja Risma atau Ridwan Kamil atau bupati mana pun, jika dia mau maju ke DKI Jakarta saja harus mundur," tambah Veri.

(Baca: Ahok Minta MK Segera Proses Gugatan "Judicial Review" soal Cuti Kampanye Petahana)

Maka dari itu, kata dia, Ahok semestinya mengikuti peraturan yang ada dengan mengajukan cuti saat ditetapkan menjadi peserta dalam pemilihan kepala daerah.

"Bahkan, seharusnya petahana mundur dari jabatannya sejak ditetapkan sebagai pasangan calon," kata dia.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, calon gubernur dan wakil gubernur yang menjabat harus mengambil cuti selama masa kampanye. Untuk pilkada serentak 2017, masa cutinya dimulai 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 atau sekitar empat bulan.

Ahok sebelumnya mengaku keberatan dengan aturan cuti kampanye tersebut. Keberatan Ahok itu lantaran masa kampanye Pilkada DKI 2017 akan bersamaan dengan penyusunan APBD 2017. Ahok pun sudah mengajukan uji materi UU Pilkada ke MK.

(Baca: MK Masih Verifikasi Kelengkapan Permohonan Uji Materi Ahok)

"Saya cuma minta seandainya saya memutuskan menjaga APBD, saya rela tidak kampanye deh asal saya tidak cuti. Harusnya boleh kan. Boleh enggak, boleh mesti tanya sama MK," kata Ahok.

Untuk pilkada serentak 2017, masa cutinya dimulai 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 atau sekitar empat bulan.

"Saya cuma minta seandainya saya memutuskan menjaga APBD, saya rela tidak kampanye deh asal saya tidak cuti. Harusnya boleh kan. Boleh enggak, boleh mesti tanya sama MK," kata Ahok.

Kompas TV Ahok Batal Ikut Pilkada Jika Ada Parpol Mundur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com