JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengapresiasi langkah Polri yang menghentikan sementara penyelidikan dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
Ia menilai tindakan Polri bersama TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengadukan Haris ke Bareskrim merupakan langkah yang terburu-buru dan reaktif.
"Menurut saya itu langkah bijaksana dan kami mengapresiasi. Karena mereka tidak boleh reaktif," kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Rabu (10/8/2016).
(Baca: Polri Hentikan Sementara Penyelidikan Terhadap Haris Azhar)
Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendengar kesaksian dari gembong narkotika Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, TNI dan Bea Cukai dalam peredaran narkotika.
Jika memang ada dugaan keterlibatan, kata Taufiqulhadi, Polri maupun dua lembaga lainnya mesti menindaklanjuti secara transparan. Ketiga lembaga tersebut harus menelusuri dugaan keterlibatan anggotanya.
Sehingga, publik percaya kalaupun ada individu yang terlibat itu merupakan oknum, bukan lembaga.
"Penting untuk menindak secara bersih ungkapan yang disampaikan Freddy Budiman itu agar membuat lembaga Kepolisian tidak buruk citranya di mata masyarakat," ucap Politisi Partai Nasdem itu.
Adapun mengenai tim independen yang dibentuk untuk menelusuri cerita Freddy, menurut Taufiqulhadi sudah cukup kredibel dan diyakini mampu menelusuri secara cepat dan independen.
"Menurut komposisi yang saya dengar, nama-nama yang ada sangat kredibel di tengah masyarakat. Ini adalah relatif sudah memenuhi unsur independensi," tutur dia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan dugaan pencemaran nama baik terhadap Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dihentikan sementara.
(Baca: Haris Azhar: Polri, BNN, dan TNI Tak Perlu Marah)
Haris dilaporkan Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena dianggap membeberkan informasi yang mencemarkan nama baik terkait cerita Freddy Budiman.
"Pencemaran nama baik ditunda dulu. Fokus ke kerja tim independen," ujar Boy dalam diskusi di Jakarta, Rabu.
Tim itu dipimpin Inspektur Pengawas Umum Komisaris Jenderal (Pol) Dwi Priyatno dengan beranggotakan unsur eksternal, yakni komisioner Kompolnas Poengky Indarty, pendiri Setara Institute Hendardi, dan pakar komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) Effendy Ghazali.