Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Pelaku Usaha Laporkan Regulator yang Hambat Birokrasi untuk Memeras

Kompas.com - 10/08/2016, 08:31 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, kejaksaan, dan sejumlah institusi negara bersama asosiasi pelaku usaha menyepakati komitmen pemberantasan korupsi yang menghambat pembangunan ekonomi.

Hal itu mencakup membangun praktik bisnis yang bersih dan berintegritas. Salah satu target dari komitmen bersama tersebut yakni mencegah korupsi dalam birokrasi antara pengusaha dan regulator.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sekitar 90 persen kasus korupsi yang ditangani KPK, merupakan kolaborasi antara penguasa dan pengusaha.

"Terkadang pelaku usaha merasa terpaksa saat berurusan dengan birokrasi, lamanya pengurusan izin membuat mereka akhirnya memberikan sesuatu kepada regulator," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Menurut Alex, beberapa sektor yang menjadi fokus KPK dalam melakukan pencegahan korupsi terkait birokrasi, meliputi sektor kehutanan, pertanian, minyak dan gas, serta infrastruktur dan pangan.

Namun, salah satu yang paling banyak terjadi masalah dalam hal birokrasi adalah sektor kehutanan.

"Misalnya pengurusan perizinan, mereka (pengusaha) tidak paham syaratnya apa, prosedurnya seperti apa, biayanya berapa, selesai kapan, ini tidak ada kepastian. Ketika syarat terpenuhi apakah izin cepat keluar, mereka tidak tahu," kata Alex.

Laporkan pemerasan

Alex mengatakan, dalam kesepakatan ini berbagai kalangan setuju bahwa industri dan pelaku usaha diminta melaporkan jika menemui hambatan dalam hal birokrasi.

Setiap kementerian dan lembaga rencananya akan membentuk semacam satgas di bawah inspektorat, yang tugasnya menerima pengaduan dari pihak swasta.

Selain itu, para pelaku usaha juga dapat melaporkan jika adanya maladministrasi yang dilakukan lembaga negara kepada Ombudsman RI.

Kemudian, para pengusaha dapat langsung melaporkan kepada penegak hukum, jika ditemukan adanya indikasi pemerasan atau korupsi. Rahasia informasi dijamin.

Alex mengatakan, sebagian besar pelaku usaha ternyata memiliki ketakutan saat diminta untuk melaporkan hambatan usaha yang sengaja dibuat regulator sebagai celah korupsi.

Banyak pengusaha akhirnya memilih untuk mengikuti kemauan regulator.

"Karena mereka merasa periuk nasi mereka ada di sini, belum tentu usaha akan lancar. Malah, kalau berikan informasi, nantinya akan mempersulit kegiatan usaha," kata Alex.

Untuk itu, Alex menjamin bahwa setiap pelapor akan dilindungi identitasnya oleh KPK.

Menurut Alex, rahasia pemberi informasi juga akan dijaga oleh kepolisian dan kejaksaan.

Komitmen bersama tersebut diikuti oleh beberapa kementerian dan lembaga seperti, Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, Kementerian Kehutanan, SKK Migas, Kejaksaan Agung, Polri dan sejumlah asosiasi pengusaha.

Kompas TV Bareskrim-KPK Perkuat Sinergi Berantas Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com