Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedangdut Cita Citata Resmi Laporkan Anggota DPR ke MKD

Kompas.com - 05/08/2016, 18:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Cita Citata secara resmi telah melaporkan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Amrullah Amri Tuasikal, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Laporan Cita diterima oleh staf sekretariat MKD.

Dalam kesempatan tersebut, Cita memberikan berkas pengduan disertai alat bukti percakapan teks. Laporan yang dilayangkan terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan atas tuduhan penipuan.

"Alhamdulillah sudah menyerahkan bukti dan melapor. Saya tetap tunggu iktikad baik dari Amri sendiri. Karena yang kami adukan kode etik. Etika dari anggota dewan," ujar Cita di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula ayah dari Amri, Abdullah Tuasikal, yang juga mantan Bupati Kabupaten Maluku Tengah dua periode sejak 2002.

Cita mengapresiasi kehadiran Abdullah karena melihat ada iktikad baik dari keluarga untuk meminta maaf.

Pihak Cita dan Amri pun saat itu bertemu secara tertutup di dalam ruang MKD. Cita berharap Amri akan segera menyusul langkah Sang Ayah untuk meminta maaf.

"Semoga dari anaknya juga bisa secepatnya bertemu dengan saya lalu minta maaf. Juga minta maaf ke publik karena hubungan kami sudah terlanjur diketahui semua," tutur pelantun lagu "Goyang Dumang" itu.

Adapun Abdullah mengatakan bahwa kesimpulan dari pertemuan tersebut adalah Amri harus meminta maaf karena telah melakukan salah. Amri, kata dia, tak bisa hadir karena sedang berada di luar kota.

"Saya di sini netral. Hanya menjelaskan soal masalah-masalahnya. Hanya untuk verifikasi saja," ucap Abdullah.

Mengenai kerugian yang dialami, Cita menyebutkan salah satunya bahwa Amri sebelumnya tidak melunasi cincin tunangan berlian senilai Rp 450 juta.

Namun, Cita mengatakan biaya pembatalan telah dilunasi oleh keluarga Amri kepada toko perhiasan.

"Sakit hati ya sakit hati. Namanya perempuan, merasa dilecehkan, dibohongi," ucapnya.

Menurut staf MKD yang menerima pengaduan Cita, laporan akan diverifikasi dalam waktu 7 hingga 14 hari.

Kemudian, laporan tersebut akan dimasukkan ke dalam agenda MKD untuk kemudian dirapatkan dan ditindaklanjuti jika lolos verifikasi.

Jika laporan sudah disahkan dalam rapat, maka tidak dapat dicabut kembali meskipun jalur damai telah diambil kedua belah pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com